MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan maling menyasar ayam aduan milik AA (37) di Banjar Gunung, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung. Puluhan ekor ayam seharga Rp 90 juta dicuri oleh pelaku berinisial TDW (16) status pelajar bersama BMM (19) dan AEP (18).
Komplotan maling ini ditangkap pada Selasa (23/7). Para pelaku juga beraksi di belasan TKP wilayah Mengwi, Abiansemal hingga Kintamani, Bangli.
Kapolsek Mengwi Kompol Ketut Adnyana, didampingi Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Rabu (24/7) menjelaskan pada Jumat (28/6) pukul 05.30 WITA, korban ke TKP untuk memberi pakan ayam seperti biasa. Saat tiba di sana korban kaget karena sembilan ekor ayam miliknya hilang.
Selanjutnya pada Rabu (3/7) pukul 07.00 WITA, korban kembali ke kandang untuk memberi makan ayam. Korban panik karena 12 ekor ayam miliknya hilang. Sedangkan pada Jumat (19/7) diketahui delapan ekor ayam miliknya hilang lagi.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 20 ekor ayam aduan seharga Rp 90 juta. Korban langsung melapor ke Polsek Mengwi,” ujarnya.
Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Mengwi dipimpin Kanitreskrim Iptu Komang Juniawan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan ternyata kasus serupa juga terjadi di wilayah Mengwi, Dalung dan Angantaka. Dari keterangan saksi-saksi diketahui pelaku yakni TDW alias Koming, AEP dan BMM.
Berbekal data yang diperoleh, polisi melacak keberadaan para pelaku. Pada Selasa (23/7) pukul 14.00 WITA, TDW berhasil dibekuk di perempatan Abianbase. Dari keterangan TDW, ia beraksi bersama AEP dan BMM bekerja di wilayah Canggu.
Selanjutnya pukul 15.00 WITA tersangka AEP dan BMM diamankan ditempatnya kerjanya. Hasil pemeriksaan, sebelum beraksi ketiga pelaku kumpul di salah satu warung Madura di wilayah Banjar Cica, Abianbase.
Setelah itu tersangka BMM membonceng AEP dan TDW menuju TKP. Sesampainya di TKP, pelaku parkir sepeda motor di bawah pohon pisang, sebelah barat lapangan Desa Buduk.
Selanjutnya BMM dan TDW jalan kaki ke TKP, sedangkan AEP menunggu di atas sepeda motor sambil memantau situasi. Setibanya di TKP, TDW melompati pagar disusul BMM.
Selanjutnya mereka mengambil ayam aduan milik korban. Ayam aduan itu lalu dijual dan uangnya dibagi tiga. “Uang hasil penjualan ayam curian dipergunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Kompol Adnyana.
Di samping itu para pelaku mengaku beraksi di wilayah Angantaka, Abiansemal mendapat enam ekor ayam aduan, Tirta Bayu Dalung mencuri 12 ekor ayam aduan, Kintamani mendapat tiga ekor ayam aduan, Cica Abianbase mencuri delapan ekor ayam aduan, Anggungan mencuri enam ekor ayam aduan, Seseh mendapat satu ekor ayam aduan, Panglan mencuri satu ekor ayam aduan, Gadon mencuri tujuh ekor ayam aduan, Sobangan mendapat dua ekor ayam aduan, Baha mencuri satu ekor ayam aduan, Tumbak Bayuh mencuri tiga ekor ayam aduan, utara Lapangan Abianbase mendapat dua ekor ayam aduan, timur RSD Mangusada, Kapal mencuri tiga ekor ayam aduan, Kekeran mengambil dua ekor ayam aduan dan di Tangeb mencuri dua ekor ayam aduan.
“Barang bukti yang diamankan 10 ekor ayam aduan, empat karung putih, satu buah kerodong ayam hitam, tiga buah jaket dan sepeda motor. Kasus ini masih dikembangkan anggota Polsek Mengwi,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)