Pasamuan Pimpinan dan Guru Besar Perguruan Tinggi di Bali menyepakati 6 (enam) butir rekomendasi tentang Kepemimpinan Bali Masa Depan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pasamuan Pimpinan dan Guru Besar Perguruan Tinggi di Bali menyepakati 6 (enam) butir rekomendasi tentang Kepemimpinan Bali Masa Depan. Salah satu butir rekomendasi, yakni memandang Pemerintahan Provinsi Bali periode 2018-2023 di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., telah berhasil membangun pondasi yang kokoh untuk penguatan dan pemajuan Bali sehingga kepemimpinannya perlu dilanjutkan.

Pasamuan bertajuk Nayaka-Bali-Nagata, berarti Kepemimpinan Bali Masa Depan, dihadiri 12 rektor dan 10 guru besar perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali. Pasamuan atas inisiasi pemimpin-pemimpin perguruan tinggi di Bali tersebut digelar di Ruang Nata Widya Sabha Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, Rabu (24/7) dinyatakan sebagai dharma sejati Perguruan Tinggi dalam membangun refleksi dan ruang pandang yang jernih tentang masa depan Bali.

“Pasamuan pimpinan dan guru besar perguruan tinggi di Bali ini merupakan ruang diskusi dan dialog yang seksama dalam membaca permasalahan dan tantangan Bali ke depan. Rektor dan guru besar yang hadir seluruhnya telah menyampaikan pandangan dan perspektif yang jernih tentang karakter kepemimpinan yang dibutuhkan Bali. Kemudian secara bersama-sama menyusun rekomendasi berupa 6 butir pandangan tentang Bali masa depan,” terang Rektor ISI Denpasar, Prof. I Wayan ‘Kun’ Adnyana dalam keterangan tertulisnya.

Rektor Universitas Bali Internasional (UNBI) yang Guru Besar Universitas Udayana Prof. I Made Bakta menyampaikan bahwa kaum intelektual atau scholar (sarjana) harus berkontribusi dalam menjaga Bali. Menurutnya, untuk menilai dan memilih pemimpin harus dilihat dari track record (baca: rekam jejak). “Bali merupakan daerah yang sangat spesifik berkaitan dengan aspek budaya religius sehingga membutuhkan pemimpin yang memiliki track record memahami budaya dan religius.”

Baca juga:  Bali dan Wilayah Aglomerasi Ini Masih Jalani PPKM Level 4, Presiden Beri Arahan Ini ke Menko Luhut

Dekan Fakultas Pariwisata Universitas Udayana (Unud), Dr. Wayan Suardana, mewakili rektor, menyampaikan bahwa telah terjadi investasi yang massif dalam industri pariwisata Bali. “Investasi yang justru menjauhkan Bali dari konsep pariwisata budaya, karena telah membabat alam Bali, seperti tebing, sempadan pantai, sungai, dan danau, termasuk menggerus kereligiusan Bali.”

Hal yang sama juga dilontarkan Rektor Primakara University, I Made Artana, M.M., bahwa pariwisata Bali telah dikelola dengan tidak sehat, investasi justru menimbulkan alih fungsi lahan yang berimplikasi pada pelemahan sektor primer, yakni pertanian dalam arti luas dan perikanan.

Rektor Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. I Gde Suranaya Pandit mengusulkan pariwisata ramah lingkungan sebagai pilihan, sehingga nilai-nilai kebudayaan Bali tetap terjaga, sementara kesejahteraan masyarakat terbangun secara berkelanjutan.

COVID-19 telah memberikan pelajaran bahwa Bali tidak boleh memunggungi pertanian, justru sektor primer ini wajib dikembangkan lebih maju dengan nilai-nilai keluhuran Bali masa lalu, sambut guru besar pertanian Unud, Prof. Wayan Supartha Utama.

Guru Besar Unwar, Prof. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, menyampaikan bahwa Bali harus hati-hati, karena begitu pertanian hilang, berarti kebudayaan Bali juga hilang. Itu artinya, Bali akan tidak ada.

Terbangunnya konsep transformasi ekonomi Kerthi Bali yang disusun pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster tahun 2022 merupakan terobosan fundamental. Selain konsep transformasi ekonomi Kerthi Bali, Gubernur Koster juga merupakan sosok penting yang menginisiasi perjuangan terwujudnya Undang-Undang Provinsi Bali, selain beragam Peraturan Daerah Provinsi Bali yang monumental, tegas Guru Besar Hukum Unud, Prof. I Made Arya Utama. “Gubernur Koster juga mengumandangkan prinsip pembangunan Bali niskala-sakala, artinya mengutamakan kualitas dari pada kuantitas”.

Baca juga:  Soal Dicetuskannya Rencana Pemberlakuan Darurat Sipil, Ini Kata Pakar Hukum

Merefleksi permasalahan dan tantangan yang ada, seluruh pimpinan dan guru besar perguruan tinggi Bali memberi apresiasi pada Pemerintahan Provinsi Bali periode 2018-2023 di bawah kepemimpinan Gubernur Koster. Pada periode penuh tantangan karena pandemi COVID-19, Gubernur Koster telah membangun fondasi yang kokoh untuk pemajuan Bali ke depan.

Perangkat regulasi telah diundangkan, konsep transformasi ekonomi Kerthi Bali telah dibentuk, wahana pemajuan seni budaya Bali telah dirancang, berikut berbagai infrastruktur dasar dan strategis telah dibangun. Seluruh pimpinan dan guru besar perguruan tinggi Bali memandang perlu kepemimpinan Gubernur Koster dilanjutkan, guna memastikan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Seratus Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Berikut 6 butir rekomendasi yang dikeluarkan Pasamuan Widya Mahardika pimpinan dan guru besar perguruan tinggi Bali, yaitu:

(1) Bali merupakan entitas nilai-nilai masa lalu, masa kini, dan masa datang sehingga Bali harus dibangun atas prinsip keberlanjutan antara pemuliaan nilai-nilai keluhuran masa lalu dan nilai-nilai dinamis masa kini-masa depan;

(2) Bali memunyai permasalahan dan menghadapi tantangan (internal dan eksternal) terkait alam, manusia, dan kebudayaan;

(3) Pandemi COVID-19 memberi pembelajaran sangat penting guna memperkokoh pondasi dan struktur perekonomian Bali yang maju, menyejahterakan secara menyeluruh dan berkelanjutan melalui transformasi ekonomi Kerthi Bali, yang tidak hanya bertumpu pada sektor tersier pariwisata, tetapi juga wajib menyeimbangkannya dengan sektor primer dan sekunder (pertanian dalam arti luas; perikanan dan kelautan; industri pengolahan; serta ekonomi kreatif dan digital);

Baca juga:  Kejurnas Basket U-14, Tim Putri Bali Menang, Putra Kalah

(4) Pengelolaan dan aktualisasi nilai-nilai luhur Bali membutuhkan kapasitas sumber daya manusia Bali yang berkarakter, unggul, dan berdaya saing tinggi;

(5) Bali telah memiliki produk hukum yang fundamental, berupa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Seratus Tahun Bali Era Baru 2025-2125, sebagai landasan yang kokoh dalam memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali;

(6) Pemerintahan Provinsi Bali periode 2018-2023 di bawah kepemimpinan Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., telah berhasil membangun pondasi yang kokoh untuk penguatan dan pemajuan Bali sehingga kepemimpinannya perlu dilanjutkan.

Rektor Universitas Hindu Indonesia, Prof. I Made Damriyasa dan Rektor Universitas Mahasaraswati, Dr. I Made Sukamerta, menyatakan bahwa seluruh peserta juga menyepakati kegiatan Pasamuan Widya Mahardika yang telah mengeluarkan 6 butir rekomendasi ini, akan terus dilakukan secara berkala guna merumuskan strategi dan formulasi terkait pemajuan Bali masa depan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *