Gunung Semeru erupsi yang terpantau dari Pos Pengamatan Gunung Semeru di Lumajang pada Jumat (26/7/2024) pukul 08.59 WIB. (BP/Ant)

LUMAJANG, BALIPOST.com – Erupsi Gunung Semeru beberapa kali terjadi. Kali ini, Jumat (26/7), letusan gunung dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) mencapai ketinggian 300 meter hingga 800 meter di atas puncak gunung.

Erupsi pertama Jumat pukul 05.19 WIB dengan tinggi letusan abu vulkanik teramati sekitar 300 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat daya.

Beberapa menit kemudian tepatnya pukul 05.50 WIB, gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, itu erupsi dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 600 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah selatan.

Baca juga:  Erupsi Lagi, Kolom Abu Gunung Agung Capai 2 Ribu Meter

“Semeru kembali erupsi pada pukul 06.14 WIB dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 700 meter di atas puncak,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru Sigit Rian Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang.

Menurut dia, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah timur dan tenggara. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 20 mm dan durasi 96 detik.

“Gunung Semeru kembali erupsi pada pukul 08.59 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 800 meter di atas puncak,” tuturnya.

Baca juga:  Pantau KRB, Kapolda Bali Naik Hingga Jarak 3,5 Kilo dari Kawah Gunung Agung

Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 mm dan durasi 127 detik.

“Terjadi erupsi lagi pada pukul 12.22 WIB. Visual letusan tidak teramati. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung,” katanya.

Gunung Semeru berstatus Waspada atau Level II, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 km dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.

Baca juga:  Pengungsi Bangun Huntara Mandiri

Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Selain itu, perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *