Tim Labfor Polda Bali menunjukkan barang bukti yang diamankan di lokasi kebakaran belasan vila dan restoran, Jl. Kayu Ayu, Seminyak, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait kebakaran di vila di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, Tim Labfor Polda Bali melakukan olah TKP. Dugaan sementara setelah melakukan olah TKP,  penyebabnya berasal dari vila nomor 9.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (27/7) menjelaskan, Tim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fiskom AKBP Anang Kusnadi dan Kompol I Made Agus Adi Putra sudah olah TKP. Hasil ditemukan fakta-fakta, objek yang terbakar adalah bangunan vila.

Baca juga:  Desa Adat Pande Sosialisasikan Revisi Awig-awig

Ditemukan 19 bangunan vila terbakar dengan konstruksi bangunan dinding tembok, rangka atap terbuat dari kayu dan atap dari alang-alang. “Hasil olah TKP juga ditemukan lokasi api pertama kebakaran di vila nomor 9, kamar nomor 9.03 sisi barat. Hasil sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik,” tegasnya.

Petugas Labfor Polda Bali melakukan olah TKP kebakaran. (BP/Istimewa)

Barang bukti yang diamankan dua bungkus abu arang sisa kebakaran. Satu bungkus kabel instalasi listrik sisa kebakaran. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Labfor Polda Bali.

Baca juga:  PPDN Wajib Booster, Bandara Ngurah Rai Buka Lagi Layanan Vaksinasi COVID-19

Seperti diberitakan, kebakaran hebat terjadi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (25/7). The Amasya Villas milik Franky Wibisono ludes dilalap api. Akibat kejadian itu, 19 bangunan vila dan satu bangunan restoran tinggal puing-puing. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *