MANGUPURA, BALIPOST.com – Terkait kebakaran di vila di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, Tim Labfor Polda Bali melakukan olah TKP. Dugaan sementara setelah melakukan olah TKP, penyebabnya berasal dari vila nomor 9.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu (27/7) menjelaskan, Tim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fiskom AKBP Anang Kusnadi dan Kompol I Made Agus Adi Putra sudah olah TKP. Hasil ditemukan fakta-fakta, objek yang terbakar adalah bangunan vila.
Ditemukan 19 bangunan vila terbakar dengan konstruksi bangunan dinding tembok, rangka atap terbuat dari kayu dan atap dari alang-alang. “Hasil olah TKP juga ditemukan lokasi api pertama kebakaran di vila nomor 9, kamar nomor 9.03 sisi barat. Hasil sementara penyebab kebakaran adalah hubungan arus pendek listrik,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan dua bungkus abu arang sisa kebakaran. Satu bungkus kabel instalasi listrik sisa kebakaran. Selanjutnya barang bukti tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Labfor Polda Bali.
Seperti diberitakan, kebakaran hebat terjadi di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (25/7). The Amasya Villas milik Franky Wibisono ludes dilalap api. Akibat kejadian itu, 19 bangunan vila dan satu bangunan restoran tinggal puing-puing. (Kerta Negara/balipost)