Polisi bersama warga saat mengevakuasi korban dari TKP. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Ni Luh Made Budasari (51), warga Dusun Kangin, Desa Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, ditemukan tewas terpanggang di dalam rumah semi permanen, saat rumah itu terbakar, Minggu (28/7).

Korban mengalami gangguan mental/jiwa (ODGJ) dan sudah lama tinggal seorang diri di TKP. Saat kejadian, beberapa warga mengira korban tidak ada di TKP. Namun saat diperiksa ditumpukan kain yang terbakar, warga melihat korban sudah terbakar dengan posisi tengkurap.

Kasubag Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, menyampaikan, kebakaran rumah semi permanen itu terjadi di wilayah Ancak Desa Lembongan, sekitar pukul 12.30 wita, lewat laporan warga I Made Yasa Putra (28). Berdasarkan keterangan saksi dari warga sekitar, I Wayan Sepet (60), bahwa sekitar pukul 12.30 wita, dia melihat adanya kobaran api dari rumah tempat tinggal korban. Letaknya tidak jauh dari rumah I Wayan Sepet dan saksi lainnya Ni Made Sukaranis (60), yang merupakan masih keluarga korban.

Baca juga:  Vonis Terdakwa Kredit Topengan Turun Jauh dari Tuntutan

“Keluarganya sempat meminta tolong kepada warga untuk memadamkan api saat kebakaran itu terjadi. Beberapa warga yang datang mengira bahwa korban tidak ada di TKP. Namun, saat diperiksa ditumpukan kain yang terbakar di dalam rumah semi permanen itu, warga melihat korban sudah terbakar dengan posisi tengkurap. Korban sudah meninggal dunia,” terang Iptu Agus Widiono.

Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan warga bersama petugas kepolisian dan BPBD sekitar pukul 13.40 wita. Selanjutnya pihak kepolisian dan BPBD Klungkung dibantu oleh warga melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dari TKP dengan kantong jenazah ke rumah duka. Selain korbannya dinyatakan meninggal, polisi juga pihak keluarga korban mengalami kerugian material dari kebakaran itu sekitar Rp 20 juta.

Baca juga:  Langgar Jam Operasional, Puluhan Toko di Buleleng Ditegur

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, bahwa korban memang mengalami gangguan mental/jiwa (ODGJ) dan sudah lama tinggal seorang diri di TKP. Keseharian korban tinggal sendiri dan terkadang masak sendiri serta suka membawa korek api untuk bakar-bakar sampah,” tegasnya.

Fakta-fakta tersebut memperkuat hasil olah TKP dari pihak kepolisian saat mendatangi TKP. Kuat dugaan kebakaran rumah semi permanen itu terjadi karena kebiasaan korban yang kerap menyalakan korek api untuk membakar sampah. Sebab, dari hasil penelusuran pihak kepolisian, di rumah korban tidak terdapat arus listrik. (Bagiarta/Balipost)

Baca juga:  Tim Yustisi Denpasar Amankan 2 ODGJ

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *