Plt. Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (29/7/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah diminta memperhatikan kenaikan harga cabai rawit, minyak goreng, dan beras. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Menurutnya, diperlukan kerja sama antara kementerian/lembaga dan kerja sama antardaerah, khususnya daerah tetangga untuk saling membantu.

“Ini diperlukan kerja sama tentunya, dari Bulog dan daerah, begitu juga berkaitan dengan minyak goreng tadi, untuk bisa teman-teman di daerah mengecek distribusinya, dan untuk cabai rawit tadi berkaitan dengan penanamannya,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (29/7).

Baca juga:  Januari 2024, Beras Alami Inflasi 0,64 Persen

Dia mengungkapkan, daerah-daerah tertentu masih terdapat kendala berkaitan distribusi dan gerakan tanam. Kenaikan harga komoditas ini harus diatasi masing-masing daerah, terlebih cabai rawit.

Tomsi mengatakan cabai rawit bukanlah kategori komoditas yang tergolong sulit, melainkan komoditas yang mudah ditanam dan tumbuh.

“Dapat saya sampaikan, dengan pertemuan ke-84 kali, teman-teman kepala daerah, khususnya Dinas Pertanian di daerah ini, kurang mengantisipasi atau mungkin tidak mengantisipasi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, jika pemda tidak membuat perencanaan yang baik dengan mengamati bulan apa saja komoditas mengalami kenaikan maka dikhawatirkan kenaikan itu masih terus terjadi.

Baca juga:  Hadapi Pandemi, Bangsa Indonesia Butuh Sikap Resiliensi

Tomsi meminta sekretariat inflasi daerah yang terdiri atas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan Daerah untuk mengatasi hal tersebut. “Ada satu hal, kita jangan melakukan kekurangan yang berulang. Ini yang perlu digarisbawahi,” tambah Tomsi.

Selain itu, Tomsi juga mengingatkan pemda yang belum menyalurkan dana hibah pilkada kepada KPU, Bawaslu, dan TNI/Polri masing-masing daerah untuk segera menyalurkannya.

Termasuk bagi pemda yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan belum menyalurkan anggaran pengamanan bagi TNI/Polri agar segera dilaksanakan.

Baca juga:  Jabatan Plt. Segera Berakhir, Nama Pj. Bupati Klungkung Belum Keluar

Dia menegaskan ketersediaan dana penting diperhatikan lantaran tahapan Pilkada Serentak 2024 terus berjalan. Bahkan, tahap pendaftaran pasangan calon juga akan dilakukan sebentar lagi, sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Dalam waktu dekat, kurang lebih satu bulan lagi, tidak sampai, kita sudah melaksanakan pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah dan terus dengan rangkaiannya. Dan seluruh rangkaiannya tentu memerlukan kelancaran dana,” jelasnya. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *