Satlantas Polres Karangasem saat menjaring pelanggar yang masih berstatus pelajar dalam Operasi Patuh Agung 2024. (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2024 yang berlangsung selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024. Selama operasi itu, Satlantas Polres Karangasem menjaring ratusan pelanggaran, puluhan di antaranya pelajar.

Kasat Lantas Polres Karangasem AKP Komang Sapta Pramana, pada Senin (29/7) mengungkapkan, selama operasi pihaknya menjaring sebanyak 608 pelanggar. Dimana sebanyak 66 diantara berstatus sebagai pelajar.

“Dari jumlah itu, sebanyak 109 melalui tilang elektronik sedangkan sisanya karena tilang manual dan teguran di jalan. Untuk jenis pelanggaran tersebut masih lebih didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm dan sabuk pengaman serta tidak memakai knalpot sesuai dengan standarnya,” ucapnya.

Baca juga:  Di Banyuwangi, Konvoi Kelulusan SMA Dibubarkan Paksa

Sapta Pramana mengatakan, pihaknya juga mengaku cukup prihatin karena masih banyak pelajar yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Padahal pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para siswa taat berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan.

“Ketika terjaring, para pelajar ini memang tidak memakai pakaian sekolah. Tapi, dari pengakuannya mereka masih berstatus sebagai pelajar,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *