Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai persoalan pariwisata kini tengah dihadapi Bali. Salah satunya semakin maraknya ulah wisatawan saat berlibur yang berdampak merusak citra pariwisata Bali.

Namun, Bali masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat. Untuk menghadapi persoalan ini, DPRD Provinsi Bali mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka kantor perwakilan di Bali.

Dengan harapan, persoalan wisatawan asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat

“Kami Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka Kantor Perwakilan di Bali, sehingga urusan, persoalan-persoalan wisatawan asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” ujar Ketua Koordinator Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2023, Gede Kusuma Putra dalam Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (29/7).

Baca juga:  KPU Bali dan 6 Kabupaten/Kota Selenggarakan Rapid Test, Hasilnya Seperti Ini

Menurut Kusuma, banyaknya turis asing yang berulah dapat merusak citra pariwisata Bali. Ia berharap keberadaan kantor Kemenlu di Bali dapat menangani persoalan tersebut lebih cepat.

Di sisi lain, Bali masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin ke depan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyambut baik usulan dewan tersebut. Menurutnya, ide dewan tersebut masuk akan, mengingat Bali sering dijadikan veneu kegiatan internasional. “Saya secara pribadi melihat itu ide yang bagus. Nanti kita koordinasikan. Sebenarnya relatif masuk akal, belum lagi di Bali ada event-event internasional yang penting, yang pasti Kemlu menjadi vocal point-nya,” tandas Dewa Indra.

Baca juga:  RSUP Sanglah Kremasi 16 Jenazah Terlantar

Ia mencontohkan setiap kali ada pertemuan internasional, seperti WWF dan nanti akan ada pertemuan internasional Indonesia Afrika Forum pada 1- 3 September 2024, Kemenlu menjadi leading sectornya.

“Jadi sangat baik kalau Kemenlu punya perwakilan kantor di Bali,” jelasnya.

Namun demikian, Dewa Indra mengungkapkan bahwa untuk membuka kantor perwakilan Kemenlu di Bali sepenuhnya merupakan keputusan dari Kemenlu. Apabila Kemenlu telah menyetujuinya, maka konsuler akan melapor ke Pemprov Bali.

Baca juga:  Bayi Kembar Empat, Persalinan Dibantu 11 Dokter

“Persetujuannya, kewenangannya sepenuhnya ada di Kemenlu, bukan di daerah. Kalau Kemenlu sudah menyetujui, Pemprov Bali menerima dan welcome saja, karena kewenangan hubungan luar negeri itu adalah kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Pemerintah daerah tidak punya kewenangan hubungan luar negeri,” tegas Dewa Indra.

“Jadi sekali lagi, untuk pembukaan kantor-kantor perwakilan asing di Bali apakah itu konsuler, apakah itu konsul kehormatan, itu sepenuhnya kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Jika mereka sudah setuju, maka mereka akan berkoordinasi ke Bali,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *