AMLAPURA, BALIPOST.com – Ribuan pemilih pemula atau pelajar melakukan perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karangasem. Mereka melakukan perekaman karena sudah memasuki 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Karangasem I Made Kusuma Negara, mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir ada sekitar ribuan masyarakat pemilih pemula atau pelajar melakukan perekaman e-KTP. “Tercatat ada 7 ribu masyarakat yang mengurus perekaman e-KTP. Merasa yang melakukan perekaman ini pada 27 November mendatang sudah berusia 17 tahun. Dari jumlah itu, lebih banyak didominasi pelajar,” ucapnya.
Kusuma Negara mengatakan, dari 7 ribu masyarakat pemilih pemula tersebut baru sekitar 50 persen yang sudah diproses atau KTP elektroniknya sudah terbit. “Jumlah ini kemungkinan akan terus bertambah,” katanya.
Menurut Kusuma Negara, selain masyarakat pemilih pemula yang proaktif untuk melakukan perekaman KTP elektronik, pihaknya juga rutin ke sekolah-sekolah SMA dan SMK untuk melakukan sosialisasi. Dengan harapan para pelajar yang sudah berusia 17 tahun pada 27 November mendatang segera melakukan perekaman KTP elektronik. “Ketika mereka sudah berusia 17 tahun, nantinya tinggal mengambil KTP ke Disdukcapil tanpa harus perekaman lagi,” jelas Kusuma Negara. (Eka Parananda/Balipost)