Salah satu lampu hias yang sudah dipasang di pinggir jalan Kota Karangasem. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Proyek lampu penerangan jalan umum (LPJU) hias di Karangasem mendapat sorotan dari anggota DPRD dalam Rapat Badan Anggaran (banggar) yang berlangsung, pada Selasa (30/7). Proyek senilai Rp 2,9 miliar tersebut dinilai kurang pas karena tidak berdampak signifikan sebab ada akses jalan yang perlu mendapatkan penerangan justru tidak dijangkau.

Anggota DPRD Karangasem, Kadek Weisya Kusmiadewi mengungkapkan LPJU yang sinarnya remang-remang itu penempatannya ada yang menumpuk dengan LPJU yang ada sebelumnya. Padahal, saat ini masih banyak ruas jalan di Kabupaten Karangasem yang membutuhkan LPJU.

Baca juga:  Korban Jiwa COVID-19 Masih Bertambah Belasan! Kasus Baru Naik dari Sehari Sebelumnya

“Masih banyak jalur-jalur lain yang butuh penerangan, dibandingkan dengan lampu hias sepanjang Jalan Amlapura yang cahayanya remang-remang itu, kan bisa dioptimalkan pemasangan LPJU di titik-titik rawan. Sehingga akan lebih tepat sasaran apabila lampu – lampu tersebut diarahkan untuk penerangan jalan utamanya jalur – jalur yang masih gelap dan rawan terjadi kecelakaan, dan kejahatan,” ucapnya.

Weisya mengatakan, jika LPJU hias tersebut diarahkan ke LPJU umum tentu dampaknya akan lebih dirasakan oleh masyarakat, terutama pada saat berkendara di malam hari melintasi jalan rawan kecelakaan. Terlebih lagi, cukup banyak masyarakat yang mengusulkan lampu penerangan jalan saat dirinya turun menyerap aspirasi masyarakat.

Baca juga:  DPRD Bali Sidak Pelabuhan Gilimanuk, Ini Temuannya

“Itu aspirasi yang kami tampung saat reses, saya juga menilai LPJU ini lebih dirasakan dampaknya di masyarakat. Karena akan lebih aman berkendara pada malam hari jika terdapat lampu penerangan di jalan-jalan yang masih gelap. Namun sayangnya aspirasi yang telah diajukan melalui pokir (pokok pikiran, red) tersebut hingga saat ini belum terealisasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem Tjokorda Surya Dharma yang hadir dalam rapat tersebut mengakui di Kabupaten Karangasem masih kekurangan LPJU. Hal tersebut tidak terlepas dari keterbatasan anggaran yang ada.

Baca juga:  Ini, Rekomendasi DPRD Bali Terkait Ranperda APBD 2021

“Jika berbicara idealnya, Kabupaten Karangasem membutuhkan 18 ribu LPJU, namun yang saat ini yang terpasang jauh dari angka 50 persen dari jumlah tersebut yakni baru sekitar 4.504 titik,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *