Pelaku curanmor, Mohamad Faisol dibawa ke ruang penyidik Polsek Denut. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus curanmor yang terjadi di Jalan Karya Makmur Gang Perintis, Ubung Kaja, berhasil diungkap Polsek Denpasar Utara (Denut). Motor milik Amnes Bintang (34) dicuri saat diparkir di depan kamar kos, Rabu (31/7). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap pelakunya, Mohamad Faisol (20), dagang sempol saat menunggu mobil pick up untuk mengirim motor tersebut ke Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/8).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, didampingi Kapolsek Denut Iptu Wayan Juwahyudhi, Senin (5/8) menjelaskan, korban kehilangan sepeda motor DK 2860 QU senikai Rp 18 juta. Kronologisnya, pada Selasa (30/7) pukul 23.00 WITA, korban memarkir motornya didepan kamar kos dan langsung tidur. Keesokan paginya pukul 07.40 WITA korban bangun tidur dan saat keluar dari kamar ia panik karena motornya hilang.

Baca juga:  Diburu, Maling Ini Sembunyi di Posko Ormas

“Setelah tahu sepeda motornya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Utara,” tegasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denut dipimpin Kanitreskrim Ipda Kadek Astawa Bagia melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi-saksi dicurigai tetangga kos korban, Faisol sebagai pelakunya. Selanjutnya polisi melacak keberadaan pelaku.

“Informasi diperoleh anggota Unitreskrim diketahui pelaku berada di depan SPBU, Ubung Kaja, Denpasar. Pelaku berhasil ditangkap dan batang bukti diamankan lalu dibawa ke polsek,” ucap Sukadi.

Baca juga:  Razia Kendaraan, Belasan Pelanggar Ditilang

Saat diinterogasi pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban menggunakan kunci asli yang ditemukan satu minggu lalu. Motor itu rencananya dikirim ke Lumajang dengan cara dititipkan ke sopir pick up angkut buah. “Kalau rencana pelaku itu lancar, motor curian itu akan dijual di Lumajang,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *