Pelaku jambret, Made Anas ditahan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku jambret masih beraksi di wilayah Kecamatan Kuta. Pada Senin (5/8) malam kalung warga negara (WN) India senilai Rp 38.532.000 dijambret di Jalan Pantai Kuta, Badung.

Pelakunya, Made Anas (21) asal Kubu, Karangasem berhasil ditangkap tidak jauh dari TKP. Kejadian ini viral di media sosial (medsos).

Saat dikonfirmasi terkait kaki kiri pelaku ditembak, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (6/8) mengatakan karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan kasus tersebut. Sedangkan kronologisnya, menurut AKP Sukadi, pada Senin pukul 21.30 WITA korban sedang berdiri trotoar di depan spa. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung menarik paksa kalung emas yang dipakai korban.

Baca juga:  Tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia Ditindaklanjuti Menkumham

Setelah itu pelaku langsung kabur. “Kalung emas korban seberat 25 gram dan mengalami kerugian Rp 38.532.000,” ujarnya.

Korban langsung teriak minta tolong dan kebetulan ada anggota Polsek Kuta berada dekat TKP. Petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan langsung dilakukan penangkapan dibantu warga. Selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Kuta.(Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *