MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di areal parkir, Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (1/8). Seorang pedagang, Wayan Parwati (43) kehilangan tas berisi dua HP yang ditaruh di sepeda motornya. Hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelakunya, Noldikson Faot (26) asal NTT, Senin (5/8). Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Terkait pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (7/8) menjelaskan, korban asal Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng dan tinggal di Jalan Bene Sari Gang Satwa, Legian, Kuta. Pada Kamis (1/8) pukul 08.15 WITA korban parkir sepeda motornya di TKP.
Karena tali tas kecilnya berisi dua HP dan buku tabungan putus, ditaruh di dashboard motornya. Selanjutnya korban mengangkut barang dagangan ke pantai tempat jualannya.
Korban langsung melapor ke Polsek Kuta. “Saat korban kembali hendak mengambil tasnya itu ternyata hilang. Tas tersebut berisi dua HP, buku tabungan dan korban mengalami kerugian Rp 9 juta,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta dipimpin Iptu Anggi Wahyu Romadhoni mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Saat dilakukan pengecekan CCTV terekam pelaku mengambil tas korban.
Berbekal rekaman CCTV itu, petugas melakukan pencarian dan pada Senin (5/8) pukul 10.30 WITA pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Poppies II, Kuta, Badung. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuta. (Kerta Negara/balipost)