Petugas Pol PP Buleleng Melakukan Pengamanan Terhadap Pelaku Pengrusakan. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pagar salah satu Rumah Dinas Pemerintah Kabupaten Buleleng yang rencananya sebagai rumah jabatan Sekretaris Daerah di Jalan Kamboja,Kelurahan Banyuasri dirusak oleh ODGJ. Pengrusakan pagar ini lantaran pelaku diduga mengalami depresi, karena salah satu calon Presiden pilihannya kalah pada Pilpres Februari 2024 lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana ketika dikonfirmasi Kamis (8/8) membenarkan hal itu. Kejadian terjadi pada Rabu (7/8) kemarin. ODGJ bernama Lambertus (55) asal Jalan Tunjung, Kelurahan Banyuasri, Singaraja diduga mengalami depresi sejak beberapa bulan terakhir.Pelaku yang juga mantan pegawai Honorer di Dinas Kehutanan Kabupaten Buleleng ini juga sempat melakukan ancaman ke warga sekitar sebelum melakukan pengrusakan. Bahkan pengrusakan dilakukan sebanyak kali pada pagi dan sore harinya.

Baca juga:  Pabrik Aluminium Terbakar, Ini Kesaksian Karyawan

Arya juga menjelaskan, usai menjadi pegawai Honorer,pelaku Lambertus ini sempat masuk simpatisan partai. Karena calon pilihannya kalah dalam Pilpres pada Februari lalu, membuat Ia menjadi depresi berat dan melakukan tindakan anarkis. Tim Pol PP Buleleng kemudian melakukan pengamanan terhadap pelaku usai melakukan pengrusakan. Pelaku pun langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali, yang terletak di Kabupaten Bangli untuk diberikan penanganan.

Baca juga:  Gubernur Koster Buka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 7 Tahun 2022

“Perusakan hanya dilakukan pada pintu garasi bagian depan. Pelaku ini belum masuk sampai ke dalam rumah. Kemarin siang tindak lanjut kita sudah amankan dan langsung dikirim ke RSJ Bangli,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Putu Kariaman menjelaskan pelaku Lambertus saat ini masih dititipkan di RSJ Bangli untuk mendapat penanganan selanjutnya. “Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga agar pelaku mendapatkan penanganan sesegera mungkin. Karena kalau tidak diobati, ditakutkan melakukan hal yang sama lagi,”terang Kariaman. (Nyoman Yudha/Balipost)

Baca juga:  Polresta Lakukan Pemusnahan Narkoba, Ini Jumlahnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *