Pelaku jambret, Moh. Yusuf alias Jimmy yang selama ini beraksi di wilayah Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan dan Denpasar, ditangkap. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pelaku jambret yang beraksi di wilayah Kuta Utara, Kuta, Kuta Selatan dan Denpasar, Moh. Yusuf alias Jimmy (30) berhasil ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim), Senin (5/8). Residivis kasus narkoba ini beraksi di 23 TKP dan terakhir menyasar warga negara Australia, EMM (50) di Jalan Subak Sari. Bahkan korban sempat diajak keliling dan menjatuhkan diri dari motor karena pelaku ngaku ojek.

Kasi Humas Polres Badung Ipda Putu Sukarma, Jumat (9/8) menjelaskan kronologisnya pada Kamis (25/7) pukul 15.10 WITA korban berada di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, untuk berbelanja. Usai belanja, korban hendak ke hotel tempatnya menginap dan datang pelaku menawarkan ojek.

Baca juga:  Cekcok, Anggota Ormas Hunus Pedang

Tanpa curiga korban langsung naik dan malah diajak keliling oleh pelaku. “Saat korban minta diturunkan, pelaku tidak mau berhenti. Akhirnya korban melompat dari motor dan pelaku berhenti langsung merebut handphone dibawa korban. Setelah itu pelaku langsung kabur. Korban kehilangan HP seharga Rp 20 juta lalu melapor ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Sukarma, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Kanitreskrim AKP Made Mangku Bunciana melakukan olah TKP. Polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku berasal dari di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jatim.

Baca juga:  Jambret Pelajar di Akhir 2019, Pelakunya Ditangkap

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Jatim dan dibawa ke Polsek Kuta Utara. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengaku menjual HP korban ke temannya di daerah Tuban, Jatim seharga Rp 3,5 juta.

Uang tersebut diberi istrinya Rp 500.000, bayar kredit Rp 627.000 dan kos di Rogojampi Rp 600.000. Pelaku juga mengaku beraksi di seputaran tempat hiburan malam (THM), pantai dan Jalan Maluku, Denpasar, sebanyak 22 TKP. Sementara barang bukti yang diamankan dua HP, sepeda motor, jaket dan helm. “Pengungkapan kasus ini masih didalami penyidik Polsek Kuta Utara,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus DID Tabanan 2018, Sejumlah Pegawai Kemenkeu Diperiksa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *