MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Giri Prasta, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti, serta tamu undangan lainnya.
Penghargaan UHC Kategori Utama ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung atas capaian lebih dari 100% penduduknya yang terlindungi sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dari jumlah tersebut, 93,71% merupakan peserta aktif, dengan seluruh dana anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Badung juga telah konsisten menerima penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat selama 8 tahun berturut-turut, sejak 1 Januari 2017. Selain itu, Kabupaten Badung telah mendaftarkan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebagai peserta aktif JKN dengan jumlah 40,64%, melebihi proporsi data nasional yang hanya 16,14%. Badung juga tidak memiliki tunggakan iuran hingga Juli 2024.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyampaikan bahwa UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang intensif, bermutu, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat melalui program JKN. Berdasarkan data BPJS, sebanyak 275 juta jiwa warga Indonesia, atau sekitar 98% dari total jumlah penduduk, telah tercover oleh JKN.
“Mari sama-sama kita dukung optimalisasi JKN dengan menghadirkan fasilitas dan layanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat sehingga tidak ada masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan,” ujar Ma’ruf Amin.
Sekda Adi Arnawa, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa Kabupaten Badung bersinergi dengan BPJS Kesehatan dan berkomitmen penuh untuk memberikan proteksi kesehatan bagi seluruh masyarakat. Hal ini diperkuat dengan adanya Peraturan Bupati Badung Nomor 39 Tahun 2022 tentang Program Krama Badung Sehat, yang bertujuan untuk mewujudkan Universal Health Coverage serta memberikan layanan tambahan di bidang kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Badung.
Lebih lanjut, Adi Arnawa memastikan bahwa Kabupaten Badung akan terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan UHC agar seluruh penduduk memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa menghadapi kesulitan finansial. Langkah-langkah strategis yang telah diambil oleh Kabupaten Badung meliputi integrasi program Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dengan BPJS Kesehatan, peningkatan infrastruktur kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, program kesehatan preventif dan promotif, pembiayaan kesehatan yang berkelanjutan, serta kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat, sektor swasta, dan organisasi non-pemerintah untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. (Adv/balipost)