DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Umum PB IDI Dr.dr. Mohammad Adib Khumaidi melantik Dr. dr. I Made Sudarmaja, M.Kes., sebagai Ketua IDI Wilayah Bali, Sabtu (10/8).
Sudarmaja mengatakan ke depan akan membawa IDI Bali berperan sebagai organisasi profesi seperti yang dulu sebelum UU 17 Tahun 2023. Karena menurutnya dengan UU 17 Tahun 2023, organisasi profesi bidang kesehatan menjadi dikerdilkan. Sebab, ada beberapa kewenangan yang dulu ada di organisasi profesi sudah dihilangkan.
“Sekarang yang menjaga etika tidak ada, padahal dalam praktek, etika nomor 1, di atas hukum karena tidak ada rekomendasi dari IDI. Namun walaupun sudah dikerdilkan dengan UU ini tapi kita tetap berupaya agar organisasi profesi perannya bisa mendekati seperti yang dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI mengatakan, PR IDI pasca UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 dan PP 28 Tahun 2024 akan semakin berat. “Kita membuka lembaran baru, transformasi, memfungsikan IDI yang tidak hanya melakukan yang selama in dilakukan. Jika tidak melakukan transformasi dan adaptasi maka kita akan punah dan ditinggalkan anggota maka kebermanfaatan organisasi ini harus semakin ditingkatkan,” katanya.
Salah satu upaya untuk kebermanfaatan di awal kepengurusannya bahwa IDI akan melakukan perubahan, IDI yang terlahir kembali dan mampu menangkap permasalahan responsif terhadap permasalahan kesehatan, karena permasalahan kesehatan cukup banyak.
“Maka IDI memberi pesan khusus, memberi masukan pada pimpinan negara di bidang kesehatan harus menjadi orang tua bagi kita semuanya, mengayomi karen permasalahan kesehatan ke depan luar biasa. Maka dari itu perlu memperkuat jaringan IDI pusat dan daerah,” sebutnya.
Menurutnya selama ini IDI masuk dalam kondisi titik nadir ketidapercayaan publik terhadap profesi kedokteran di Indonesia. “Ini yang kemudian diformulasikan ke dalam satu bentuk bahwa kita takut bersaing dengan dokter asing, kita takut masuknya dokter asing. Kita tidak takut dengan dokter asing. Tapi negara harus punya komitmen nasionalisme bahwa yang harus diprioritaskan adalah warga negaranya,” tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr.dr. I Nyoman Gede Anom, M.Kes. mengatakan, IDI harus bermitra dengan pemerintah. Kesehatan adalah tanggung jawab bersama, artinya setiap elemen masyarakat harus dilibatkan dalam setiap upaya kesehatan sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing. “Karena kita sadari masalah kesehatan tidak bisa diselesaikan sendiri. Bahkan 70 persen masalah kesehatan ditentukan oleh faktor di luar masalah kesehatan,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)