Tagel Winarta- Ketua DPRD Gianyar Masa Bakti 2019-2024 I Wayan Tagel Winarta. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – DPRD Gianyar 2019-2024 mengakhiri masa baktinya 12 Agustus 2024. Mengakhiri masa bhakti, Ketua DPRD Gianyar Masa Bakti 2019-2024 I Wayan Tagel Winarta menyampaikan permohonan maaf jika terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas di DPRD Gianyar.

Tagel Winarta menyampaikan telah menjadi anggota DPRD Gianyar menjadi tiga periode. Selanjutnya akan mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Bali masa bakti tahun 2024-2029.

Tagel Winarta yang selama dua periode menjabat Ketua DPRD Gianyar ini, mengatakan, mengakhiri masa bakti, dirinya mohon pamit dan minta maaf, kepada masyarakat Gianyar, atas kesalahan yang pernah dilakukan selama menjadi Ketua DPRD Gianyar. “Saya minta maaf apabila ada kesalahan, baik yang sengaja maupun tidak disengaja,” ucapnya.

Baca juga:  Beralasan Ini, Fraksi Demokrat DPRD Denpasar Keluar dari Pansus Penyertaan Modal

Tagel Winarta juga minta maaf kepada konstituennya, karena beberapa bansos/hibah yang difasilitasi tidak bisa cair.
“Mohon maaf sebesar besarnya, kepada masyarakat pemohon bansos/hibah yang saya fasilitas tidak bisa cair,” tuturnya.

Kedepanya, Tagel Winarta yang terpilih sebagai anggota DPRD Bali ini, mengaku akan terus berjuang untuk masyarakat Gianyar. “Selanjutnya saya akan berjuang untuk masyarakat Gianyar di tingkat provinsi,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

 

Baca juga:  Diminta, Awal 2018 Penertiban Penggunaan Mobdin Diterapkan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *