Pemilik motor dan joki balapan liar diamankan di Polsek Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) balapan liar terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu (10/8). Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Kuta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pemilik motor dan jokinya.

Pelaku berinisial IGSP (21) asal kerobokan dengan Joki inisial IMWP (21), IMYD ( 22) bersama jokinya, N sama-sama asal Karangasem, Minggu (11/8).

Kapolsek Kuta, AKP Ketut Agus Pasek Sudina menyampaikan Tim Opsnal berhasil menangkap pemilik motor dan jokinya. Selain itu diamankan dua motor yang sudah dimodifikasi untuk trek-trekan.

Baca juga:  Manager Club Malam Diamankan Ambil Narkoba di Pelinggih

“Kami mengimbau supaya tidak melakukan balap liar di jalan raya termasuk di wilayah Kuta. Selain membahayakan diri sendiri, jug pengguna jalan lainnya. Kami akan lakukan tindakan tegas kendaraan tidak sesuai spesifikasi dan penahanan dengan tindakan tilang,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *