AKP Ketut Sukadi. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan terjadi di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur (Dentim), Jumat (9/8) viral di media sosial (medsos). PKV (41) memukul remaja belasan tahun berinisial MBYP (19) dan GEPW (19). Saat dipanggil ke Polsek Dentim, kedua belah pihak sepakat damai, Sabtu (20/8).

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/8) menjelaskan berawal kedua korban bersama teman-temannya sekitar 10 orang nongkrong di utara minimarket, Jalan Badak Agung. Saat itu melintas seorang anak laki-laki merupakan anak PKV naik sepeda gayung. Anak tersebut lalu dipanggil GEPW lalu bertanya tujuannya bercanda.

Baca juga:  Ditangkap, WNA Ungkap Alasan Merampas Mobil

“Korban (GEPW) menanyakan alamat rumah ipin-upin. Anak laki-laki tersebut mengatakan tidak tahu dan langsung pergi dari lokasi tersebut,” ujarnya.

Beberapa saat kemudian anak tersebut lewat lagi dan kembali diajak ngobrol. GEPW menanyakan sesuatu yang membuat anak tersebut ketakutan.

Anak tersebut langsung pergi dan mengatakan akan melaporkan ke bapaknya. Tidak berselang lama, PKV datang bersama anaknya. Anak tersebut langsung menunjuk kedua korban. PKV memukul MBYP dan GEPW. “Kejadian tersebut sempat direkam oleh warga dan di-posting di medsos sehingga viral. Kedua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denpasar Timur,” ungkap Sukadi.

Baca juga:  Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR RI  

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Unit Reskrim Polsek Dentim langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek ke TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi. “Karena viral di media sosial, pelaku (PKV) berinisiatif mendatangi Polsek Denpasar Timur hari Sabtu 10 Agustus 2024 untuk melakukan klarifikasi dan dipertemukan dengan kedua korban,” kata Sukadi.

Selanjutnya dilakukan mediasi dan dipertemukan antara kedua korban. Mereka akhirnya sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. “Kami imbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan bersama-sama menciptakan keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Dilimpahkan ke PN Jaksel
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *