Oleh Viraguna Bagoes Oka
Berdasarkan data, trend tingkat pengangguran Bali dalam kurun waktu 5-6 tahun terakhir terus mengalami peningkatan sejak th 2018 (0,87%); 2019 (1,57%),hingga 2024 tercatat 1,87%. Pertanda apa ini? Ditambah dengan indikator peningkatan PHK yang menunjukkan angka 21% (periode Januari-Juni 2024) yang mengarah kepada indikator resesi seperti unemployment rate yang melonjak ke 4,3%, inverted yield curve dan volatility index yang relatif tinggi.
Sementara ancaman inflasi di tengah ancaman PHK dan resesi terus menghantui perekonomian dan dunia usaha Bali yang mengakibatkan daya beli masyarakat menengah ke bawah semakin tergerus. Harus segera dilakukan upaya dan langkah strategis dan inisiatif konkret dan terukur dari para pengemban kebijakan di Bali.
Pemerintah Bali sudah saatnya untuk segera bisa melakukan terobosan guna menata ulang dan mengatur kewenangan atas pintu masuk Bali guna memastikan wisman/wisdom yang masuk Bali untuk tujuan berwisata/berlibur semata. Bukan untuk beralih profesi sebagai pencari kerja atau melanggar peraturan/izin masuk Bali. Ini penting untuk bisa mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh permintaan yang tak terkendali pemicu inflasi (demad pull inflation).
Pemerintah Bali lewat TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) untuk bisa bekerja sama yang lebih intensif dan effektif dengan Bank Indonesia dan BPS di daerah dalam pengendalian inflasi yang dipicu oleh sisi penawaran inflasi. Kenyataan saat ini bahwa 60-70% atas 7 bahan pokok untuk kebutuhan Bali masih ditopang suplainya dari luar Bali (Jawa dan Lombok) sebagai salah satu pendorong utama inflasi Bali (Cost Push Inflation).
Jika kedua faktor utama di atas bisa ditangani dan dipastikan dapat dikelola secara akuntabel dan terukur, yang dapat menjamin terwujudnya efisiensi perekonomian dan dunia usaha Bali untuk bisa mengantisipasi/ mengurangi tekanan terhadap ancaman inflasi di Bali yang lebih terkendali di tengah ketidakpastian perekonomian global/regional /nasional.
Selain itu, dalam menyongsong pesta politik akhir tahun dalam pesta demokrasi Pilgub/Pilkada dan Pilkot, diharapkan iklim perpolitikan Bali bisa lebih kondusif dan bermartabat sehingga biaya politik yang tidak berlandaskan asas kepatutan (politik uang yang kebablasan) dapat dihindari dan ditekan seminimal mungkin.
Dengan komitmen kepemimpinan Bali yang ada saat ini dan bisa terjaminnya kepemimpinan Bali dengan dukungan Tim Pengendali Inflasi Daerah(TPID) yang kredibel, kompeten dan terpercaya” pasca Pilkada 2024 menjadi satu prasyarat utama tak terjadinya “cost push inflation” dan “demand pull inflation” yang kebablasan (un controlable). Dengan demikian Bali dapat terhindar dari ancaman PHK, resesi dan inflasi yang berkelanjutan.
Penulis, Pemerhati Dunia Usaha, Keuangan, dan Perbankan