Ilustrasi Google. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Perusahaan teknologi, Google, menanggapi dugaan peretasan dan upaya pemalsuan data Google Bisnis dari hotel-hotel di Indonesia yang terjadi sejak Minggu (11/8).

Dalam pernyataan Google dilansir dari Kantor Berita Antara, Selasa (13/8), menyatakan temuan tersebut benar adanya. Tim Google sedang bekerja untuk menangani masalah tersebut.

“Kebijakan kami dengan jelas menyatakan bahwa usulan perubahan dari pengguna harus berdasarkan informasi yang sebenarnya dan tim kami bekerja sepanjang waktu untuk melawan aktivitas yang melanggar kebijakan,” demikian pernyataan Google.

Dalam pernyataan tersebut Google menyebutkan memang ada masalah teknis yang terjadi sehingga berdampak pada perubahan informasi di sejumlah profil Google bisnis.

Baca juga:  Kematian Akibat COVID-19 di Bali Kembali Bertambah, Kumulatif Kasus Positif Lampaui 7.500 Orang

Saat ini Google tengah mencoba menerapkan perbaikan untuk mencegah terjadinya kejadian yang serupa.

Tidak hanya itu, Google juga berkomitmen memulihkan informasi akurat dari profil-profil bisnis yang terdampak.

Sebelumnya, pada Senin (12/8), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan adanya pemalsuan data pada akun Google Bisnis yang menimpa sejumlah hotel di berbagai wilayah Indonesia pada Minggu (11/8).

Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyatakan bahwa peretasan ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya.

Baca juga:  Juknis PPDB Denpasar Ditetapkan, Ini Jadwal dan Tata Caranya

“Terjadi di sejumlah wilayah, tadi dilaporkan di Jawa Timur itu 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di wilayah lainnya,” kata Hariyadi dalam jumpa pers yang diikuti secara daring, Senin.

Menanggapi insiden ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Baca juga:  Perenang Bali Boyong 12 Medali Emas di Yogyakarta

Laporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat.

Hariyadi menilai kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Bahkan, dilaporkan di Jawa Tengah terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.

PHRI mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel agar langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari terjebak dalam aksi penipuan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *