Personel Polsek Kutsel melaksanakan penyerahan warga negara Rusia berinisial AV ke perwakilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keributan terjadi di Lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Senin (12/8) pukul 15.00 WITA. Pelakunya warga negara Rusia berinisial AV bikin onar gara-gara tidak diizinkan tinggal di rumah warga.

Polisi langsung mengamankan pelaku dan pada Rabu (14/8) diserahkan ke Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. menjelaskan berawal adanya laporan dari Suarna Dyasa terkait adanya WNA membuat onar di TKP. Suarna kenal dengan pelaku karena merupakan pelanggan di bengkelnya. Sebelumnya pelaku minta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena akan mencari kontrakan baru.

Baca juga:  Terkait Termohon Ektradisi AS, Ini Klarifikasi Imigrasi

“Pelaku meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun pelaku malah tinggal beberapa lama di sana dan enggan untuk meninggalkan kamar tersebut,” ujarnya.

Akhirnya Suarna mengeluarkan barang-barang milik pelaku. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku dan bikin onar sehingga membuat masyarakat terganggu.

Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Kompol Yudistira, anggota Polsek Kutsel langsung ke TKP. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke polsek.

Baca juga:  Ditutup Permanen, TPA Liar di Ungasan

“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada pasport. Pelaku mengaku pasport miliknya hilang,” ucapnya.

Selanjutnya personel Unit Intelkam Polsek Kutsel berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili Fahrizal untuk penanganan terkait kasus tersebut. Akhirnya pelaku Anton diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *