Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab pertanyaan awak media seusai menghadiri Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (14/8/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Rencana penutupan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, di Cilegon, Banten, demi menekan polusi udara di Jakarta.

“Jadi kita pengen exercise kita ingin kaji kalau bisa kita tutup supaya mengurangi polusi di Jakarta,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, ditemui seusai menghadiri Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (14/8).

Menurut Luhut, hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengatasi polusi udara khususnya di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji mengenai hal tersebut, apalagi PLTU tersebut sudah beroperasi lebih dari 40 tahun.

Baca juga:  KPK Tetap Proses Perkara Dugaan Korupsi Eddy Hiariej

“Itu kami (akan) rapatin nanti yang (PLTU) Suralaya itu, kan sudah banyak polusinya. Dan sudah (beroperasi) lebih dari 40 tahun,” ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan rapat untuk menindaklanjuti rencana penutupan PLTU tersebut.

“Karena akibat (indeks kualitas) udara yang 170-200 indeks ini, itu banyak yang sakit ISPA. Kalian (wartawan) itu kena, saya juga kena. Jadi ini beban kita rame-rame,” ucapnya.

Baca juga:  2020, Tidak Ada Indikasi El - Nino Kuat

Lebih lanjut, Luhut juga menyoroti indeks kualitas udara yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang hanya mencatatkan angka 6.

“IKN itu bagusnya (indeks kualitas udara) hanya 6 indeksnya. Singapura aja 24 atau 30. Jadi, IKN jauh lebih bagus. Kita Jakarta ini, kalau bisa kita tutup tadi (PLTU) Suralaya, kita berharap (indeks kualitas udara) akan bisa turun mungkin di bawah 100 indeksnya ini,” kata Luhut.

Baca juga:  Menpar Dorong Penerbangan Banyuwangi-Bali Dibuka Lagi

Di sisi itu, pemerintah juga mendorong percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur.

Pasalnya, akibat polusi udara, Luhut menyebutkan bahwa pemerintah selama ini harus mengeluarkan dana sebesar Rp38 triliun untuk biaya berobat masyarakat akibat polusi yang ditimbulkan. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *