Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto batal diperiksa sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub), Kamis (15/8/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemeriksaan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ditunda Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, Hasto dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat, 16 Agustus 2024, namun yang bersangkutan pada 12 Agustus 2024 mengirimkan surat agar pemeriksaannya dimajukan menjadi hari ini.

“Ketika Pak HK sampai di sini, penyidik kemudian menemui yang bersangkutan, kemudian di sana disampaikan bahwa hari ini penyidik sudah memiliki jadwal untuk memeriksa saksi-saksi yang lain,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (15/8).

Baca juga:  Korban Meninggal Akibat Gelombang Panas Bertambah

Penyidik KPK kemudian menyampaikan kepada Hasto bahwa hari ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan. Penyidik KPK dan Hasto kemudian sepakat menunda pemeriksaan menjadi pekan depan.

“Kemudian dikomunikasikan dan akhirnya disepakati antara Pak HK dengan kami para penyidik bahwa permintaan keterangannya itu diundur kalau tidak salah minggu depan, jadi ada kesesuaian waktu,” ujarnya.

Direktur Penyidikan KPK yang juga perwira tinggi Polri berbintang satu tersebut menilai penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut adalah hal yang biasa terjadi karena kesibukan para saksi.

“Ini hal yang biasa, karena juga tentunya ketika kami mengundang atau memanggil seseorang untuk diminta keterangan sebagai saksi atau tersangka, ada kegiatan ataupun peristiwa di mana yang bersangkutan tidak bisa hadir. Apakah itu misalkan kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya atau juga misalkan tiba-tiba sakit. Jadi ini dilakukan penjadwalan ulang,” kata Asep.

Baca juga:  Tinjau Embarkasi Haji, Menhub Minta Operator Berikan Pelayanan Terbaik

Pada kesempatan terpisah, Hasto mengatakan, dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik KPK lantaran penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub memiliki agenda lain.

“Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan Bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung,” kata Hasto.

Baca juga:  Dari Amankan Puluhan Motor Tanpa Surat hingga Seratusan Warga Bali Terpapar COVID-19

Menurut Hasto, dua minggu yang lalu dirinya berkirim surat permohonan kepada KPK memohon agar pemeriksaannya dimajukan satu hari menjadi hari ini.

“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya,” kata Hasto. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *