Menkes Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (15/8/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Guna mengusut kasus kematian seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang yang diduga bunuh diri, Kementerian Kesehatan menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Wapres, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (15/8).

Menkes mengungkapkan beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan.

Baca juga:  Pesan Sekilo Narkoba untuk Tahun Baru

“Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas,” ucap Menkes.

Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.

Baca juga:  Pandemi Diprediksi Berkepanjangan, Indonesia Mulai Pertimbangkan Vaksinasi Dosis Empat

“Kita minta juga agar pendidikan anestesi di Universitas Diponegoro dan di Rumah Sakit Karyadi Itu harus dirapikan, harus dibereskan, tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” tuturnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip, bukan pada Rumah Sakit Umum Pusat Kariadi.

Baca juga:  Polri Tunggu Putusan Bharada E

Namun demikian, Kemenkes tidak bisa lepas tangan, karena yang bersangkutan juga menempuh pendidikannya di lingkungan RSUP Kariadi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) lalu tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *