BANGLI, BALIPOST.com – Sekretariat DPRD Bangli mengingatkan anggota DPRD Bangli periode 2019-2024 agar segera mengembalikan fasilitas laptop yang dipinjamkan Pemkab Bangli selama mereka menjabat. Dari total 30 anggota DPRD yang sudah purnatugas, masih ada 22 orang yang belum mengembalikan barang milik daerah tersebut.
Sekretaris DPRD Bangli, Nasrudin, mengaku pihaknya sebelumnya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pengembalian laptop kepada anggota DPRD periode 2019-2024. Surat dikirim sebelum pelantikan anggota dewan baru yang dilaksanakan pada Senin (12/8).
Namun demikian, belum semuanya terkirim karena alasan tertentu. Pihaknya tidak ada memberikan deadline atau batas waktu terkait kewajiban pengembalian.
Namun demikian, ia berharap agar barang milik daerah tersebut dapat dikembalikan secepatnya. Untuk menarik aset daerah tersebut, Nasrudin mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan terhadap anggota dewan yang belum mengembalikan laptop. Terutama yang sudah tidak lagi menjabat. “Kalau yang masih di sini (masih jadi anggota dewan), saya kira tidak sulit,” ujarnya.
Tidak menutup kemungkinan juga pihak sekretariat akan mendatangi rumah mereka untuk menjemput laptop tersebut.
Sementara itu dari 30 anggota dewan yang sudah purna tugas, baru ada 8 anggota yang sudah mengembalikan laptop. Kedelapan anggota dewan itu yakni I Made Joko Arnawa, Wayan Wedana, Nengah Reken, I Made Natis, Nengah Dwi Madyayani, I Gusti Nyoman Bagus Triyana Putra, I Ketut Guna dan Ni Wayan Srianing.
Sebagaimana yang diketahui pada 2022, Pemkab Bangli memberikan fasilitas laptop kepada masing-masing anggota DPRD Bangli. Tujuannya untuk mendukung tugas dan fungsi kinerja dewan. Pengadaan laptop menelan dana kurang lebih Rp 600 juta. (Dayu Swasrina/balipost)