Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono merilis penangkapan pelaku penembakan. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam waktu singkat Satreskrim Polres Badung mengungkap kasus penembakan di rumah anggota DPRD Badung, I Nyoman Artawa di Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung. Pelakunya, I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo ditangkap di tempat persembunyiannya wilayah Batubulan, Gianyar, Minggu (18/8) pukul 15.00 WITA.

Pelaku sudah merencanakan membunuh I Putu Oka Pratama alias Yudik. Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Senin (19/8) menjelaskan hasil dan penyidikan pada Sabtu (17/8) pelaku pinjam soft gun laras panjang milik ayahnya Sang Made Suwi alias Dewa Denk.

Baca juga:  PAD Badung Anjlok, Dewan Minta Eksekutif Buka Obligasi

Selanjutnya pelaku pergi ke Carangsari mengendarai sepeda motor. “Pelaku sempat mencari korban ke rumahnya tapi tidak ada. Akhirnya diketahui korban di TKP,” ujarnya.

Saat tiba di TKP dan melihat korban buka pintu gerbang, pelaku langsung melakukan tembakan. “Satu pelaru ditembak keatas. Sedangkan dua peluru ditembak ke pintu, jaraknya sekitar 2 meter. Saat ditembak, korban langsung menutup pintu gerbang tersebut,” tegas AKBP Teguh.

Baca juga:  Cegah COVID-19, Tahap II Diserahkan Tanpa Tersangka

Kapolres Teguh menegaskan motif kasus ini sakit hati antara pelaku dan korban. Tidak ada kaitannya dengan partai politik dan lainnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *