Pelaku penusukan WNA, Muhammad Ali Hanafiah ditahan di Polres Badung. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com- Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono merilis kasus penganiayaan dialami warga negara (WN) Prancis berinisial KS di Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kuta Utara, beberapa waktu lalu. Pelakunya, Muhammad Ali Hanafiah ditangkap di wilayah Gianyar.

Pemicu terjadinya kasus ini karena korban tidak mau bayar setelah kencan dan berhubungan badan dengan teman pelaku berinisial Ot. Korban dibacok di punggung. “Pelaku sakit hati karena teman wanitanya (Ot) sempat berhubungan badan dengan korban tapi tidak mau bayar. Wanita itu lalu lapor ke pelaku dan terjadi kasus penganiayaan itu,” ujar AKBP Teguh, Senin (19/8).

Baca juga:  Penggunaan Fotokopi E-KTP Tergantung Lembaga

Kronologisnya, menurut AKBP Teguh, pelaku bonceng Ot melintas di TKP. Saat itu korban berdiri di depan minimarket dan sempat melontarkan makian ke pelaku dan Ot.

Mendengar hal tersebut, pelaku mengambil pisau di dashboard sepeda motornya. Selanjutnya pelaku membacok punggung korban hingga pisau tersebut nancap. Setelah itu pelaku langsung kabur membonceng Ot.

“Korban mengalami luka terbuka dibagian punggung belakang. Akibat bacokan tersebut korban dioperasi untuk mengeluarkan pisau tersebut dan dirawat selama tiga hari di korban dirawat inap selama 3 (tiga) hari di Rumah Sakit Garba Med, Kerobokan, Kuta Utara,” ungkapnya.

Baca juga:  Terjaring di Pos Uma Anyar, Truk Sumbu Tiga Dikandangkan di Terminal Cargo

Setelah menerima laporan kejadian itu, lanjut Teguh, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dan Satreskrim Polres Badung mendatangi TKP. Dari rekaman CCTV yang diperoleh, petugas berhasil menangkap pelaku bersama teman wanitanya itu di wilayah Gianyar. Selanjutnya mereka dibawa ke Polres Badung. “Pisau dipakai menusuk korban sudah diamankan sebagai barang bukti,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *