SINGARAJA, BALIPOST.com – Krama di Desa Adat Tegal, Desa Mengening, Kecamatan Kubutambahan dikejutkan dengan penemuan sarkofagus berbentuk peti pada Minggu (18/8). Penemuan arkeolog ini terjadi saat proses pembangunan penyengker Pura Kembulan, yang merupakan sungsungan desa adat setempat.
Dua sarkofagus ditemukan dengan selang waktu yang berbeda. Pertama, sarkofagus berbentuk peti dan berbahan paras. Di dalamnya terdapat tulang kerangka manusia serta beberapa gigi.
Namun belum dipastikan kerangka apa yang ditemukan itu. Lokasi penemuan pertama terletak di sebelah barat Gedong Pelinggih Pura setempat, dengan kedalaman hanya sekitar 10 cm di bawah permukaan tanah.
Sedangkan penemuan kedua yakni batu berbentuk persegi yang didalamnya terdapat beberapa guci dan beberapa besi kuno.
Kelian Desa Adat Desa Tegal, Kadek Astawa Wijaya dikonfirmasi Senin (19/8) menjelaskan penemuan beberapa sarkofagus ini ditemukan oleh krama yang saat itu sedang bergotong royong dalam renovasi Pura. Saat ini, sarkofagus tersebut telah dievakuasi dan dipindahkan ke sebelah timur Gedong Pelinggih karena adanya pengerjaan yang masih berlangsung di lokasi penemuan awal.
“Penemuan ini belum di ucaprai dan pihak desa masih melaporkan kejadian ini ke dinas terkait untuk langkah selanjutnya. Kami juga akan melakukan rembugan lebih lanjut mengenai bagaimana proses selanjutnya,” terang Astawa.
Wijaya menyebut di desanya memang sebelumnya juga sempat ditemukan sarkofagus. Hanya saja, penemuan itu pun langsung dibuatkan pelinggih.
Sementara untuk sarkofagus yang ditemukan saat ini, pihak desa disebut akan melakukan upacara. Namun, sebelum melakukan upacara pihak desa akan lebih dahulu melakukan konsultasi dengan orang pintar untuk mengetahui upacara apa yang akan dilakukan.
“Kami akan menanyakan ke orang pintar, biar keesokan harinya kami tidak salah melakukan upacara. Karena jro mangku juga tidak berani memutuskan ini. Tulangnya nanti pasti akan dikuburkan lagi, setelah ada hasil penelitian,” imbuhnya.
Penemuan sarkofagus itu pun, telah dilaporkan pihak desa ke Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng. Saat ini, kedua sarkofagus itu pun tengah dilakukan penelitian oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya. “Kami masih menunggu hasil penelitian untuk menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)