Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Partai PDI Perjuangan tak mempermasalahkan kadernya yang terkena perombakan (reshuffle) kabinet oleh Presiden pada Senin. Hal itu dikatakan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Sebab, kata dia, PDI Perjuangan di awal pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah mewakafkan kadernya yang menjadi menteri untuk kepentingan serta pengabdian bangsa dan negara.

“Kalau pertanyaannya apakah ini bagian dari menyingkirkan kader-kader PDIP perjuangan, kan PDIP perjuangan sudah mewakafkan. Silakan yang diwakafkan itu mau dipakai lagi, tidak dipakai lagi, bagi PDIP tidak ada masalah sedikit pun,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (19/8).

Baca juga:  GIIAS Surabaya 2018, Deltalube Hadirkan 24 Produk

Hal tersebut, kata dia, menjadi amanat dari keputusan Kongres PDIP untuk mengawal pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin hingga tuntas pada 20 Oktober 2024. “Kongres kami mengamanatkan untuk mengawal pemerintahan ini sampai 2024. Atas ketaatan kamilah terhadap konstitusi untuk menjaga konstitusi kami, maka kami menerima pergantian Pak Yasonna dan/atau Bapak Arifin Tasrief,” katanya.

Untuk itu, dia menyebut partainya mengembalikan kepada Presiden apabila sewaktu-waktu menteri yang berasal dari PDIP diganti. “Dan kami terima sepenuhnya pergantian itu,” ucapnya.

Baca juga:  Temu Kader di SUGBK, Ganjar Minta PDIP Bisa "Hattrick" di Pemilu 2024

Dia menilai keputusan Presiden melakukan perombakan kabinet merupakan hak prerogatif yang dikantonginya. “Di dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan, kita diatur oleh konstitusi. Maka ketika seorang presiden melakukan pergantian menteri, itu adalah memang hak sepenuhnya prerogatif presiden,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan perombakan kabinet dengan melantik sejumlah menteri, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Sejumlah menteri dan wakil menteri yang dilantik, yakni Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham); Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM; serta Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Baca juga:  Enam DPC PDIP Serahkan “Balon” Pilkada ke DPD

Berikutnya Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan; Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan; serta Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *