Massa mencoba masuk di pagae yang jebol di Gedung MPR/DPR/DPD, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada menjebol pagar Gedung MPR/DPR/DPD yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/8), ketika mencoba masuk ke kompleks parlemen tersebut.

Dikutip dari kantor berita Antara, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB ketika aksi protes terus berlanjut sejak pagi hari. Momen itu pun langsung membuat aparat kepolisian bersiaga dan menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan. “Hati-hati, hati-hati provokasi,” kata massa aksi saat pagar itu jebol.

Baca juga:  Studi: MSG Dapat Penuhi Gizi Lansia

Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Setelah jebol, sejumlah massa aksi pun berdiri di pagar yang jebol itu dan belum masuk ke kompleks parlemen.

Namun polisi tetap melakukan pengamanan terhadap massa aksi di sekitar area pagar yang jebol tersebut. Sejumlah oknum massa aksi pun sempat melempari batu dan botol ke dalam area kompleks parlemen.

Baca juga:  Plafon Gedung RSUD Klungkung Jebol

Sebelumnya, RUU Pilkada itu menuai pro dan kontra karena dinilai dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI. Pasalnya pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pencalonan pada Pilkada.

Adapun polisi telah menyiapkan sebanyak 2.975 personel untuk mengantisipasi pengamanan unjuk rasa di dua kawasan itu yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.

Baca juga:  Kampus Harus Waspada Terhadap Bahaya Radikalisme

Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah sebanyak 884 personel. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *