SINGARAJA, BALIPOST.com – Aliansi BEM Bali Utara melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Buleleng pada Jumat (23/8). Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bali Utara ini pun menyampaikan 5 poin tuntutan ke DPRD Kabupaten Buleleng.
Aksi turun ke jalan ini dimulai dari depan air mancur Taman Kota Singaraja. Mereka kemudian berjalan kali dan melakukan orasi di depan Tugu Singa Ambara Raja sambil meneriakan yel yel di sepanjang jalan.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan tekad mereka untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tak cukup melakukan orasi di Tugu Singa, Aliansi BEM Bali Utara ini pun langsung menuju Kantor DPRD Buleleng yang terletak kurang lebih 150 meter.
Koodinator Aksi, Zena Sinatri menjelaskan ada 5 tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi BEM Mahasiswa Buleleng. Pertama, tegakkan demokrasi yang substantif dan tegak lurus secara konstitutif, Kedua, mengawal putusan Mahkamah Konstitusi No 60 PUU-XXII/2024, Ketiga, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, Keempat, menegakkan supremasi sipil dengan mencegah multifungsi ABRI dan Kelima, menuntut DPRD Kabupaten untuk menyampaikan tuntutan in kepada DPR RI dengan tempo yang secepatnya.
“Banyak peristiwa yang dilalui dan terjadi secara tidak langsung memberikan benefit kepada orang-orang tertentu. Orang terdekat orang yang memang ketahui punya kepentingan. Hal itu sangat sedih. Kita sebagai generasi muda tidak ingin itu terjadi,” terang Zena.
Bahkan, dalam orasinya, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini sempat menyindir Presiden Jokowi dan DPR RI sebagai pembangkang konstitusi. Pihaknya berencana akan melakukan aksi yang lebih besar apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh Dewan Buleleng. “Masih banyak cara untuk mengawal peraturan yang ada sehingga tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu,” tandasnya.
Keluhan para mahasiswa itu pun langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD Buleleng dari Fraksi Partai Golkar, Nyoman Gede Wandira Adi. Pihaknya menilai apa yang disampaikan oleh generasi muda merupakan hal yang wajar.
“Seluruh aspirasi diterima dan cermati, laporkan akan tindak lanjuti. Krusial tuntutan lembaga DPRD menyampaikan tuntutan DPR RI tempo sesingkat-singkatnya oleh pimpinan DPRD Buleleng,” terang Wandira. (Nyoman Yudha/balipost)