MANGUPURA, BALIPOST.com – Muktamar ke-6 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Nusa Dua, Bali jadi sorotan. Muktamar PKB tersebut dinilai digelar di tengah ketegangan yang terjadi di internal PKB.
Sekretaris DPP PKB, A. Malik Haramain dalam konferensi persnya, Sabtu (24/8) malam, menjelaskan bahwa semua penyelewengan yang terjadi pada PKB di bawah Muhaimin semakin menjauhkan partai dari khittah pendiriannya. Tata kelola kelembagaan PKB di bawah Muhaimin jadi sangat eksklusif dan penuh kesewenang-wenangan.
“Melihat fakta tersebut, kami mengumumkan bahwa Muktamar PKB pada tanggal 24-25 Agustus 2024 di Bali adalah Muktamar yang sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan serta syahwat politik, Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum. Dimana, surat mandat yang telah diberikan oleh ratusan DPC PKB diseluruh Indonesia yang tidak puas atas penyelenggaraan muktamar serta DPC yang dipecat sebelum pelaksanaan Muktamar PKB di Bali,” tandasnya.
Malik Haramain menegaskan mempertimbangkan Keputusan Tim Panel dan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, atas nama DPP akan diselenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta. (Ketut Winata/balipost)