GIANYAR, BALIPOST.com – Mendekati masa pendaftaran calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) partai partai tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Gianyar belum menentukan sikap karena terbentur belum adanya rekomendasi dari pusat.
Menyikapi aspirasi arus bawah yang begitu kuat, DPC Demokrat Kabupaten Gianyar berpotensi akan merapat ke Paket AMAN (Agus Mahayastra – Agung Mayun) yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan Partai Perindo dalam Pilkada Gianyar 2024.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Gianyar Ida Bagus Gaga Adi Saputra, M.Si., Minggu (25/8), menyampaikan, berkenaan dengan masa pendaftaran para kandidat sudah semakin dekat, dan melihat hingga saat ini belum ada kejelasan dari Demokrat atas rekomendasi yang akan dikeluarkan, sebagai kader Demokrat ia berharap dalam satu dua hari ini ada keputusan pasti ke paket mana rekomendasi akan diberikan. “Kapastian sikap ini menurut hemat saya sangat urgen,” ucapnya.
Menurut Pria yang akrab disapa Gus Gaga, bahwa Pilkada pada dasarnya adalah menyangkut persepsi dan preferensi masyarakat terhadap kandidat. “Sebagai kader partai, kami mesti bijak dan cerdas di dalam menangkap aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat dan konstituen, sebagai aktualisasi dari fungsi utama partai politik, yakni mengagregasi dan mengartikulasikan kepentingan arus bawah, melalui mekanisme komunikasi politik yang efektif dan komprehensif,” ucapnya.
Terkait Pilkada Gianyar, hingga saat ini akan terjadi head to head, antara paket AMAN dengan Agung Kakarsana-Tagel Arjana.
Gus Gaga memaparkan, secara faktual dari berbagai aspirasi ditangkap, ada baiknya Demokrat mengambil posisi untuk ikut berpartisi terlibat langsung dalam Pemerintahan di Kabupaten Gianyar untuk 5 tahun kedepan. Ini dilaksanakan dengan cara mendukung paket AMAN. “Dengan ada di dalam pemerintahan, semua gagasan dan pemikiran, akan lebih mudah untuk diakomodir, sebab kita ikut di dalamnya,” jelasnya.
Kita tidak bicara kualitas figur atau kandidat, sebab itu sangat relatif, karena dalam perspektif pemilihan langsung, kita bicara apa yang dimau oleh rakyat. “Dan adalah tugas kita untuk cerdas menangkap aspirasi itu,” cetusnya.
Gus Gaga menambahkan, UU menyatakan bahwa seseorang bisa maju dan menjabat 2 kali masa jabatan. “Ada baiknya didukung dan diberikan kesempatan menuntaskan program-program dan kebijakan yang belum terselesaikan, sembara tanpa menafikan koreksi dan masukan yang konstruktif dari semua pihak,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)