GANTI - Pemilik motor mengganti knalpot brong dengan yang standar di Mapolsek Dentim.(BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya motor knalpot brong dan tanpa plat nomor polisi (nopol) mengaspal di Denpasar, membuat pihak kepolisian melakukan tindakan tegas. Minggu (25/8), personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengamankan satu motor knalpot brong saat melaksanakan patroli subuh di wilayah Dentim.

Kapolsek Dentim, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK., M.H. menjelaskan, aktivitas masyarakat meningkat signifikan saat malam Minggu, mulai dari kumpul bersama teman dan menikmati hiburan malam di berbagai tempat sehingga rawan gangguan kamtibmas. Patroli subuh tersebut menyisir sepanjang Jalan Bypass IB Mantra, Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Pasanggalak, Jalan Raya Puputan dan Bundaran Renon, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Supratman serta seputaran Tohpati.

Baca juga:  Cetuskan Desain Wayang Kulit Pancadatu

“Patroli ini difokuskan pada pemantauan aktivitas masyarakat, kerumunan massa, objek vital serta daerah-daerah yang rawan terjadinya aksi kriminalitas dan balap liar. Kali ini kami menindak seorang pengendara yang kebetulan melintas dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya.

Pengendara motor tersebut langsung diamankan di Polsek Dentim dan diberikan pembinaan. Selain itu disuruh mengganti knalpotnya dengan yang standar. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Dentim untuk menegakkan ketertiban dan mengurangi gangguan kenyamanan masyarakat. Selama patroli tidak ditemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga:  WN Amerika Diadili Kasus Narkotika

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Denpasar Timur, khususnya pada saat aktivitas masyarakat sedang meningkat. Penindakan terhadap knalpot brong dan potensi gangguan kamtibmas lainnya akan terus dilakukan guna menciptakan wilayah yang tertib, aman dan kondusif,” ujar AKP Agus. (Kertanegara/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *