Relokasi pedagang - Pedagang Lantai I dan Lantai II di Gedung Timur Pasar Tematik Ubud melaksanakan relokasi barang dagangannya menuju rumah masing-masing. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Untuk mempercepat mengecek kondisi bangunan Gedung Timur Pasar Tematik Ubud, Disperindag bersama Pengurus Pasar Tematik Ubud mulai merelokasi barang dagangan milik pedagang di lantai I dan lantai II Gedung Timur yang terdampak kebakaran Sabtu (17/8) lalu.

Proses relokasi pedagang di lantai I dan lantai II Gedung Timur sudah dimulai dari hari Jumat (23/8), diawali relokasi barang pedagang di lantai II dilanjutkan relokasi barang dagangan pedagang di lantai I.

Sekdis Disperindag Gianyar, Wayan Suarta, Senin (26/8) mengatakan proses relokasi barang pedagang di Pasar Tematik Ubud dibantu stakeholder mulai dari Disperindag, Satpol PP, PUPR dan Pengurus Pasar dan Pengaman Pasar Tematik Ubud.

Dijelaskannya, jumlah pedagang los dan kios di lantai II terdata sebanyak 285 pedagang. Sementara jumlah los dan kios pedagang di lantai I sebanyak 180 pedagang. “Kami harapkan relokasi barang pedagang milik pedagang di Gedung Timur sebanyak 465 pedagang bisa diselesaikan sampai Selasa (27/8), ucapnya.

Baca juga:  Ini Alasannya, Pengungsi di Desa Tembok akan Direlokasi

Suarta menjelaskan, relokasi barang dagangan dilaksanakan pedagang dari Pasar Tematik Ubud ke rumah pedagang masing- masing. Kendala yang dihadapi pedagang hanya bersabar menunggu antrean armada pedagang yang akan masuk untuk mengangkut barang dagangan yang akan direlokasi.

“Kendala teknis relokasi, karena listrik padam Disperindag sudah memohon bantuan PUPR menyediakan genset untuk memudahkan penerangan pedagang yang akan mengambil barang dagangannya untuk di relokasi dari kios dan los lantai I dan lantai II,” jelasnya.

Baca juga:  Puluhan Warga Bali Meninggal Akibat COVID-19, Masih Didominasi Tak Berkomorbid

Suarta memaparkan untuk mencegah kehilangan barangan dagangan, saat relokasi para pedagang diawasi oleh juru pungut (Pegawai Pasar Ubud), pengamanan pasar dan satpol PP. Sesuai arahan Sekda Kabupaten Gianyar, Disperindag diminta memastikan proses relokasi pedagang di lantai I dan lantai II Gedung Timur, sehingga tahap selanjutnya PUPR bisa melakukan uji lab terkait kelayakan gedung termasuk renovasi gedung. “Sementara untuk relokasi pedagang untuk berjualan selama masa renovasi Gedung Timur Pasar Tematik Ubud masih dipikirkan oleh pemerintah,” tegasnya.

Pedagang Pasar Ubud di lantai I, Putu Kembar asal Klungkung mewakili pedagang mengatakan secara umum barang dagangan masih bisa diselamatkan. Kondisi barang dagang khususnya kain dalam kondisi basah dan kotor akibat asap kebakaran sebelumnya tetapi masih bisa dijual cukup dibersihkan dan dikeringkan.

Baca juga:  Diminta Segera Realisasi, Penataan Pantai Candidasa-Buitan

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyampaikan, pasca kebakaran basment Pasar Tematik Ubud Sabtu (17/8) pedagang sayur, dan kebutuhan pokok yang sebelumnya berjualan di basment praktis kehilangan pekerjaan. Menyikapi belum adanya tempat relokasi, Satpol PP Kabupaten Gianyar memberikan toleransi kepada pedagang untuk berjualan difasilitas umum (fasum) baik di parkir, trotoar, dan badan jalan dekat Pasar Ubud dari Pukul 04.00 Wita sampai pukul 07.30 Wita. “Ditutup Pukul 07.30 Wita untuk memastikan pemakai jalan baik kendaraan bermotor maupun pejalan kaki di Ubud tidak merasa terganggu,” tegasnya. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *