Gunung Semeru erupsi pada Senin (26/8/2024) pukul 11.03 WIB. (BP/Ant)

LUMAJANG, BALIPOST.com – Letusan abu vulkanik Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut mengarah ke barat daya pada Senin pukul 11.03 WIB.

“Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin, 26 Agustus 2024, pukul 11.03 WIB dengan tinggi kolom abu vulkanik teramati kurang lebih 500 meter di atas puncak atau 4.176 mdpl,” kata Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Ghufron Alwi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (26/8).

Menurutnya kolom abu vulkanik teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat daya. Erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 125 detik.

Baca juga:  Antisipasi Terjangan Lahar Besar, Yeh Sah Dinormalisasi

Berdasarkan catatan petugas, Gunung Semeru pada Senin juga mengalami beberapa kali erupsi yakni pukul 00.24 WIB dan visual letusan tidak teramati, namun erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 161 detik.

Kemudian pukul 06.52 WIB juga terjadi erupsi kembali dan visual letusan tidak teramati, namun erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 142 detik.

Baca juga:  Dampak Penutupan Sementara Bandara Ngurah Rai, 7 Penerbangan Alihkan Pendaratan

Satu jam kemudian tepatnya pukul 08.07 WIB, Gunung Semeru kembali erupsi dan visual letusan tidak teramati, namun erupsi itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 98 detik.

Status Gunung Semeru pada Level II atau Waspada, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan sejumlah rekomendasi, yakni masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Kemudian di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 km dari puncak.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Pengadaan Truk Beda dengan Kasus Kabarsanas

Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga km dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Selain itu perlu mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *