Astaguna saat menerima rekomendasi dari Partai Golkar. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – DPD Partai Golkar Provinsi Bali akhirnya mengumumkan rekomendasi untuk kandidat paslon seluruh kabupaten/kota di Bali dalam Pilkada Serentak 2024, Selasa (27/8).

Untuk Kabupaten Klungkung, Golkar akhirnya resmi mengusung I Made Kasta dan I Ketut Gunaksa (Astaguna) bersama dengan Partai Demokrat. Setelah resmi diumumkan, partai pengusung paslon Astaguna ini akan mendaftar ke KPU Klungkung, pada Kamis (29/8).

Rekomendasi untuk paslon Astaguna, diserahkan langsung Ketua DPD I Partai Golkar Bali I I Nyoman Sugawa Korry di Sekretariat Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Nomor 9 Denpasar. Setelah menerima rekomendasi, paslon Astaguna menggelar jumpa pers di rumah Made Kasta di Desa Akah. Paslon Astaguna didampingi langsung jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Klungkung. Seperti Ketua Luh Komang Ari Ayu Ningrum dan pengurus lainnya, termasuk tokoh senior Partai Golkar asal Klungkung Dewa Made Widiasa Nida. Hadir juga Ketua DPC Partai Demokrat Klungkung Gede Artison Andarawata.

Baca juga:  Perkampungan Atlet Pada Olimpiade Paris 2024 Dibuka

Pada kesempatan itu, Ningrum menyampaikan pertimbangan mendasar kenapa sejak awal ingin mengusung Made Kasta dan Ketut Gunaksa. Sebab, Made Kasta bersama Ketut Gunaksa, dinilai paslon yang tepat untuk diusung, melihat besarnya aspirasi masyarakat terhadap mantan Wakil Bupati Klungkung dua periode itu. Maka, setelah paslon Astaguna, tak diusung Partai Gerindra, Golkar peka melihat aspirasi masyarakat dan konsisten berproses untuk mengusung Astaguna hingga ke tingkat DPP Partai Golkar. “Adanya putusan MK yang terbaru itu, membuat kami melihat ada peluang untuk mengusung Astaguna. Kami ingin menghadirkan paslon yang memang benar-benar punya peluang, melihat hasil survei Astaguna yang tinggi,” katanya.

Baca juga:  Kasus SPI Unud Masih Berkutat di Saksi, 3 Orang dari Rektorat Diperiksa

Kandidat Bupati Klungkung I Made Kasta, pada kesempatan tersebut menyampaikan amat bersyukur, setelah adanya putusan MK itu, bisa menghidupkan peluangnya maju dalam Pilkada Klungkung 2024. Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar yang telah memberi paslon Astaguna kesempatan untuk diusung sebagai paslon, setelah tak diusung Gerindra. “Setelah melalui jalan yang berliku-liku, kami akhirnya bisa diusung. Ini jalan Tuhan. Karena kami tidak menyangka ada putusan MK yang memberi kami jalan. Golkar dan Demokrat pun menyambut kami untuk diusung sebagai paslon,” tegasnya.

Setelah diusung Golkar dan Demokrat, banyak pihak kemudian mempertanyakan status Kasta dan Gunaksa yang merupakan kader Partai Gerindra. Kasta menegaskan saat ini dirinya sudah ber KTA Partai Golkar sebagai syarat untuk bisa diusung, setelah menerima pinangan Golkar. Mengenai nasibnya di Gerindra, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Partai Gerindra, apakah memang harus mundur. Atau apakah KPU sebagai penyelenggara pemilu mewajibkan untuk Kasta dan Gunaksa sebagai paslon harus mundur dari Gerindra. Pihaknya menegaskan sifatnya menunggu, karena Gerindra dan Golkar masih dalam bingkai Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca juga:  Diabaikan Gerindra, Astaguna Kian Dinaungi Keberuntungan Setelah Dapat Nomor Urut 1

Sama dengan Kasta, Ketut Gunaksa juga menegaskan meski dirinya merupakan kader Gerindra, tidak ada kewajiban untuk mundur setelah diusung Golkar dan Demokrat. Namun, jika ada sikap tegas dari Partai Gerindra, Gunaksa mengaku siap menghadapi resiko terburuk. (Bagiarta/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *