SINGARAJA, BALIPOST.com – Belum genap setahun sejak diresmikan pada 30 Maret 2024, kondisi alat E-Parkir di Pasar Anyar Buleleng rusak parah. Kondisi inipun membuat retribusi parkir anjlok hampir 50 persen.
Dari pantauan, kondisi komponen parkir digital itu seperti portal dan CCTV, kini sudah tak bisa digunakan. Mirisnya, kondisi portal juga patah setengah sehingga harus disambung dengan kayu. Kondisi inipun membuat petugas harus melakukan pemungutan parkir secara manual.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra dikonfirmasi Selasa (27/8) menjelaskan kerusakan e-parkir di Pasar Anyar itu, sudah terjadi sejak beberapa bulan. Hingga kini, parkir digital tersebut sudah tidak bisa digunakan. Pihaknya menyebut telah beberapa kali bersurat kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng, agar alat yang merupakan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) BPB Bali itu bisa mendapat perbaikan. Gunawan menyebut, dari surat yang tembusan yang diterimanya, BPKPD disebut telah meminta BPD Bali sebagai pemilik alat untuk bisa melakukan perbaikan.
“Kita sudah lakukan pelaporan beberapa kali. Terakhir sudah mendapat tembuhanya, bahkan pihak BPD sudah diperintahkan untuk memperbaiki. Namun hingga saat ini belum kunjung terealisasi,” terangnya.
Kondisi inipun berpengaruh pada pemungutan retribusi parkir yang ada di Pasar Anyar Singaraja. Pasalanya petugas kembali melakukan pungutan secara manual, sehingga kebocoran retribusi parkir di Kawasan itu tidak bisa dihindari. Pihaknya menyebut penurunan retribusi parkir terjadi hingga 40-50 persen. Biasanya dengan E – Parkir bisa meraup parkir mencapai Rp1,5 juta dalam sehari. Sedangkan saat ini petugas hanya mampu memungut sebesar Rp 800 sampai Rp 900 ribu per harinya.
“Yang jelas ada penurunan. Kalau kemarin mempergunakan e-parkir itu kebocoran bisa diatasi. Kondisi sekarang, kadang-kadang masyarakat yang gunakan jasa parkir tidak bayar,” tutupnya. (Nyoman Yudha/Balipost)