IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memdaftar ke KPU pada Kamis (29/8). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Denpasar ke KPU dilakukan pada hari terakhir, Kamis (29/8). Paslon yang diusung 10 partai politik ini mengawali pendaftarannya dengan gelaran pentas dan parade budaya di Parkir Timur Lapangan Puputan Margarana, Renon.

Tampilan Tari Rejang membuka kegiatan deklarasi dan pendaftaran paslon, IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) sebelum ke KPU.

Baca juga:  Pilkada Klungkung, Dugaan Ujaran Kebencian di Mesdos Makin Marak

Deklarasi paslon Jaya- Wibawa dibacakan Ketua DPC PDI-P Denpasar, I Gusti Ngurah Gede diikuti para ketua partai pengusung dan pendukung. Usai deklarasi ditutup dengan pelepasan balon ke udara.

Ngurah Gede mengatakan, pada pilkada 27 Nopember mendatang, Jaya-Wibawa diusung 10 partai politik, di antaranya PDI-P, Golkar, Demokrat, Hanura, Perindo, Gelora, PPP, PKB, Partai Bulan Bintang dan Partai Umat.
Setelah itu, paslon bersama partai pengusung jalan kaki menuju KPU untuk melakukan pendaftaran.

Baca juga:  Sejumlah APS dan APK Paslon di Denpasar Ditertibkan

LO paslon Jaya-Wibawa, Wayan Sutama mengatakan pihaknya sudah melengkapi berkas pendaftaran yang harus diunggah ke aplikasi pendaftaran. “Sekarang kita serahkan berkas secara langsung,” ujar Sutama. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *