Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan fasilitas Golden Visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong pada acara Grand Launching Golden Visa yang disaksikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Layanan Golden Visa berhasil menarik investasi sekitar Rp4 triliun, dengan jumlah pemohon mendekati 500 orang sejak diresmikan pada 25 Juli 2024. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal(Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim.

“Update terakhir itu sudah mendekati 500 pemohon dengan investasi sekitar Rp4 triliun,” ujar Silmy Karim dalam webinar bertajuk “Menilik Golden Visa Menuju Golden Indonesia 2045”, dipantau dari Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (29/8).

Silmy mengatakan bahwa sebagian besar pemohon Golden Visa merupakan perorangan yang menaruh investasi mereka di sektor perbankan.

Baca juga:  1 Unit PLTU Celukan Bawang Diperbaiki, Pasokan Turun 125 MW

Investasi tersebut, kata dia, berupa tabungan dan bon yang menjadi instrumen mereka untuk melakukan investasi di pasar modal atau di obligasi pemerintah. “Selain itu, (permohonan) di second home visa juga banyak,” kata Silmy.

Dalam kesempatan tersebut, Silmy menjelaskan bahwa pemberlakuan Golden Visa merupakan upaya Direktorat Imigrasi untuk mendukung perekonomian nasional dengan cara memfasilitasi pemodal asing tinggal di Indonesia dalam jangka waktu 5–10 tahun.

Para pemodal yang berhak memperoleh Golden Visa harus memenuhi sejumlah persyaratan. Misalnya, untuk investor perorangan, kategori investasi yang dijadikan syarat mendapatkan visa tersebut berkisar 350 ribu hingga 700 ribu dolar AS.

Baca juga:  Mentawai Diguncang Gempa Aktivitas Megathrust

Sementara itu, bagi investor petinggi perusahaan, seperti dewan direksi atau perwakilan korporasi induk, investasinya berkisar 25 juta hingga 50 juta dolar AS.

“Imigrasi tidak hanya terbatas melakukan pemeriksaan di bandara atau di pelabuhan atau hanya sebatas visa-visa kunjungan biasa. Imigrasi juga memiliki satu peran yang bisa juga memberi manfaat kepada masyarakat banyak,” kata Silmy.

Layanan Golden Visa secara resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Juli 2024. Selain untuk investor dan pebisnis internasional, WNA lainnya yang berhak untuk menerima layanan Golden Visa adalah wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria, serta talenta global.

Baca juga:  Dirjen Imigrasi Tindak 7.155 Pelanggar Administrasif

Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong merupakan salah satu penerima layanan Golden Visa untuk tipe talenta global. “Karena Shin Tae-yong memiliki kemampuan dalam persepakbolaan. Ketika dia ada di Indonesia untuk melatih tim nasional, ini membuat gairah sepak bola di Indonesia semakin baik,” kata Silmy. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *