Petugas mengevakuasi WN Australia yang meninggal lakalantas tunggal di shortcut titik 8. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Seorang warga negara Australia berinisial TJC (31) tewas di lintasan jalur shortcut titik 8, tepatnya di Dusun Wirabuana, Desa Gitgit Kecamatan Sukasada. Korban diduga mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi sehingga mengalami lakalantas tunggal.

Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin saat dikonfirmasi Jumat (30/8) menjelaskan korban yang mengendarai motor melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi, korban tidak bisa mengendarai medan.

Baca juga:  GJKK Hibur Warga Kota Singaraja

Korban juga sempat terseret bersama kendaraannya sebelum menabrak tiang pembatas jalan. “Korban datang dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan tinggi. Sehingga jatuh kemudian terseret menabrak tiang beton pembatas jalan,” terang Bachtiar.

Warga yang mengetahui kejadian itu langsung memberikan pertolongan. Namun naas nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja. “Korban mengalami  cedera pada kepala berat atau CKB dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja,” jelasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Divonis Bersalah dalam Kasus KDRT, WN Australia Dideportasi
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *