Sekda Jembrana I Made Budiasa saat memimpin apel rutin Pemkab Jembrana, Senin (2/9) pagi di Lapangan Pecangakan, Jembrana. (BP/Ist)

JEMBRANA, BALIPOST.com – Apel rutin Pemerintah Kabupaten Jembrana dipimpin langsung oleh Sekda Jembrana I Made Budiasa, diikuti oleh seluruh ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana bertempat di Taman Pecangakan Negara, Senin (2/9).

Menyikapi perhelatan Pilkada Jembrana 2024, Sekda Jembrana mengimbau ASN untuk bersikap netral. Sikap itu karena aturannya sudah jelas sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Seluruh ASN juga diharapkan peka terhadap isu Hoax dengan menyaring berita sebelum disebarluaskan.

“Kami harapkan netralitas ASN hati-hati menggunakan fitur fitur di media sosial agar nantinya tidak menjadi korban,” ujar Sekda Budiasa. Selain soal netralitas, ASN juga diminta tidak melakukan judi online. Menurutnya kegiatan itu akan berdampak buruk terhadap pekerjaan, dan rumah tangga. “Judi online juga beresiko terjadinya pelacakan data pribadi dan terjebak pinjaman online yang ilegal,” ujarnya.

Baca juga:  Pencegahan COVID-19, Sampoerna dan KMB Serahkan Bantuan ke Gubernur Koster

Sekda Budiasa menambahkan, daripada pegawai menshare berita-berita Hoax lebih baik yang di share konten-konten kegiatan Pemda dan program-program unggulan Pemkab Jembrana kepada masyarakat. Tak lupa Sekda Jembrana mengajak seluruh ASN untuk mendukung dan mengedukasi masyarakat terkait program unggulan Pemkab Jembrana. Pegawai sebagai motor penggerak birokrasi juga diminta mendukung visi pembangunan daerah mewujudkan Jembrana emas .

“Silakan share program dan hasil hasil pembangunan kita. Itu lebih berguna agar masyarakat tahu apa saja program program pemerintah,” tandasnya.

Sekda Budiasa juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Jembrana telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar, bersumber dari APBD Jembrana di tahun anggaran perubahan 2024 ini. Gaji ke -13 dan THR guru akan diberikan paling cepat bulan Oktober atau setelah APBD Perubahan disahkan.

Baca juga:  Terlibat Kasus Narkoba, Pasangan Muda Mudi Dituntut Enam Tahun Penjara

Sebelumnya pemerintah kabupaten Jembrana tidak mengalokasikan anggaran, karena masih memohon ke pemerintah pusat agar mengalokasikan anggaran untuk gaji ke -13 dan THR guru. Karena sesuai ketentuan, bagi daerah yang tidak menganggarkan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bisa mengusulkan anggaran ke pusat, ternyata dari pemerintah pusat tidak ada anggaran.

“Karena itu kami telah tugaskan kadis Dikpora untuk terus berkomunikasi dengan pusat sehingga apa yang menjadi hak hak guru senantiasa terpenuhi dan tidak terabaikan,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Jembrana mensosialisasikan pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) di Jembrana. CSIRT merupakan organisasi yang bertugas dan bertanggung jawab menangani insiden siber kepada pimpinan. Pembentukan CSIRT telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang perlindungan Infrastruktur Informasi Vital. Pembentukan CSIRT penting dilakukan agar manajemen insiden lebih terorganisir dan mengurangi tingkat resiko siber yang tinggi.

Baca juga:  Harga Babi Berangsur Membaik

“Saya berharap dengan terbentuknya CSIRT di Jembrana ini agar mampu memberikan layanan reaktif dan proaktif,” ucap Sekda Jembrana.

Selanjutnya dijelaskan maksud layanan reaktif adalah melalui tahapan koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden. Sedangkan memberikan layanan proaktif adalah dengan mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan melakukan audit keamanan informasi. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *