Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana (tengah) memberikan keterangan. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Usai pelaksanaan tes kesehatan, bakal pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Buleleng akan diverifikasi ijazahnya.

Proses yang berlangsung hingga 4 September 2024 ini merupakan bagian dari penelitian persyaratan calon.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana saat dikonfirmasi pada Senin ((2/9) menjelaskan, proses ini merupakan bagian dari penelitian persyaratan calon.

Ijazah yang diverifikasi meliputi ijazah pendidikan SMA hingga pendidikan terakhir yang dijalani oleh pasangan calon. “Itu nanti kita verifikasi ijazah mulai dari tingkat SMA/SMK para calon hingga ijazah terakhir,” terang Dudhi.

Baca juga:  Ngurah Arya Diplot Jadi Ketua DPRD Buleleng

Adapun untuk calon Bupati I Nyoman Sutjidra, verifikasi dilakukan mulai dari sekolah tempatnya ia menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Singaraja. Kemudian di lokasi Sutjidra menempuh pendidikan S1 dan S2 dalam bidang kedokteran di Universitas Udayana.

Untuk calon Wakil Bupatinya Gede Supriatna, verifikasi dilakukan dilakukan di SMA LAB Unud Singaraja, dan Universitas Panji Sakti.

Sementara untuk calon Bupati I Nyoman Sugawa Korry, verifikasi dilakukan mulai dari sekolah ia menuntut pendidikan di SMEAN Denpasar. Kemudian di dua institusi tempat Sugawa Korry menempuh jenjang sarjana di Fakultas Ekonomi Universitas Udayana dan Ikatan Akuntansi Indonesia. Selanjutnya pada jenjang S2 verifikasi dilakukan di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Terakhir untuk jenjang S3 tim verifikator melakukan verifikasi ke Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.

Baca juga:  Daftar di Dua Parpol, KPU Minta Bacaleg Memilih Satu Parpol

Sedangkan, untuk calon wakil Bupati Gede Suardana, verifikasi dilakukan mulai dari SMA Negeri 1 Seririt. Kemudian jenjang sarjana di Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, selanjutnya jenjang S2 dan S3 di Universitas Udayana.

“Ini dilakukan lantaran verifikasi ijazah wajib dilakukan langsung dengan mendatangi sekolah. Tim kita nanti akan turun langsung mendatangi sekolah atau perguruan tinggi yang bersangkutan,” tandasnya.

Selain verifikasi ijazah, KPU Buleleng juga melakukan verifikasi bebas hutang dan tidak sedang pailit perusahaan di Pengadilan Niaga Surabaya. Setelah tahapan verifikasi, selanjutnya dijadwalkan tahap perbaikan syarat pencalonan. Perbaikan itu dijadwalkan hingga tanggal 21 September 2024. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Dua Layanan Disdukcapil Buleleng Ditengah Pandemi COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *