Ketua PHRI Gianyar, Gede Paskara Karilo. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pembangunan akomodasi villa mulai menjamur di Wilayah Gianyar karena semakin pulih sektor pariwisata Gianyar pasca pandemi Covid-19. Di balik itu, mudahnya investor mendapatkan perizinan dari online ke pusat sehingga pembangunan villa tidak lagi melibatkan desa adat termasuk PHRI yang mewadahi usaha akomodasi di Bali.

Ketua PHRI Gianyar, Gede Paskara Karilo Rabu (4/9) mengatakan perizinan akomodasi diharapkan mengikutsertakan stakeholder seperti sistem sebelumnya. Perizinan mesti dikeluarkan pemerintah daerah dengan melibatkan warga desa adat sebagai penyanding dan asosiasi seperti PHRI selaku payung dari asosiasi akomodasi.

Baca juga:  Desa Adat Bermartabat dan Mandiri 

Ia menjalaskan, pentingnya peran desa adat dalam pelestarian adat dan budaya Bali disaat mengurus perizinan pembangunan villa. Sementara PHRI memiliki peran memberikan berbagai masukan terkait pembangunan akomodasi tersebut.

Kenyataan saat ini perizinan pembangunan akomodasi saat ini sudah semakin dipermudah pemerintah pusat melalui OSS. Ini tentunya peran pemerintah daerah, desa adat dan PHRI semakin berkurang. “Bahkan desa adat dan PHRI terkesan tidak dilibatkan dalam perizinan akomodasi yang baru,” ucapnya.

Baca juga:  Virus Ransomware Serang Komputer PN Tabanan

Gede Paskara berharap pemerintah daerah mesti mengatur jalur investasi. “Mesti ditata mana kawasan yang bisa dibangun akomodasi tidak hanya fokus di titik tertentu, untuk mengupayakan pemerataan pembangunan Pariwisata di Kabupaten Gianyar dan mana kawasan jalur hijau yang mesti dilestarikan mesti diatur secara jelas,” tuturnya.

Gede Paskara meyakinkan PHRI mendukung pembangunan pariwisata berkelanjutan. “Investasi pariwisata memang sulit di stop, hanya saja komposisi pembangunan akomodasi wajib memperhatikan lingkungan terbuka, tidak semua lahan dibangun kamar tetapi juga perlu disiapkan untuk taman atau lahan hijau,” jelasnya. (Wirnaya/Balipost)

Baca juga:  Bale Peselang Pura Desa Mas Terbakar

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *