Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto (BP/Ant)

SEMARANG,BALIPOST.com – Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Jawa Tengah, yang diduga meninggal dunia akibat bunuh diri melapor ke Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Artanto di Semarang, Rabu, membenarkan pelaporan yang dilakukan di SPKT Polda Jawa Tengah itu. “Ibu didampingi kuasa hukum serta petugas dari Itjen Kementerian Kesehatan,” katanya, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (4/9).

Baca juga:  Kopi Celepuk, Kombinasi Kopi dan Beras Merah

Menurut dia, laporan ke polisi tersebut berkaitan dengan permasalahan yang diduga dialami almarhumah AR.

Namun, Artanto belum bisa memastikan dugaan pidana yang dilaporkan ke polisi tersebut serta terlapornya. “Masih berproses, selanjutnya akan dianalisa,” katanya.

Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyampaikan hasil investigasi terkait dugaan perundungan yang terjadi PPDS Undip Semarang yang berada di RS Kariadi Semarang.

Artanto mengatakan, hasil investigasi dari Kemenkes tersebut merupakan bukti petunjuk untuk mendalami perkara tersebut. “Sebagai petunjuk, namun harus ada laporan polisi yang disampaikan,” katanya.

Baca juga:  Terjun ke Penjualan Online, Produk Bumda Tabanan Mulai Dikirim ke Luar Bali

Ia menambahkan hasil investigasi Kemenkes tersebut sebagai dasar untuk melakukan pendalaman perkara tersebut.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *