Kebakaran Hutan di Kawasan Desa Sumberklampok, KEcamatan Gerokgak , Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Hutan lindung di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terbakar hingga seluas dua hektar pada Minggu (1/9). Kebakaran hutan negara ini diduga adanya oknum yang sengaja membakar saat pembabatan hutan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara I Wayan Suardana dikonfirmasi, Jumat(6/9), menjelaskan atas kondisi itu, KPH Bali Utara pun langsung mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman. Api baru bisa dipadamkan pada Senin (2/9) oleh petugas KPH bersama BPBD Buleleng.

Baca juga:  Dikhawatirkan Timbul Klaster COVID-19, Titik Kumpul Pemberangkatan OTG-GR Dipindah

Pihaknya menyebut, sumber api diduga muncul dari hasil pembakaran rumput dan batang kayu yang dibabat oleh oknum warga di Kawasan itu. Api yang tak terkendali kemudian menyebar luas membakar Kawasan hutan lainnya. Beruntung api tidak mencapai permukiman warga, yang jaraknya kurang lebih puluhan kilometer. “Api langsung bisa dipadamkan oleh petugas. Luasan yang terbakar sekitar 2 hektar. Sedikit lagi sudah mau masuk ke pemukiman warga,”terang Suardana.

Baca juga:  Relokasi Pedagang Pasar Anyar Sari Gunakan Anggaran PD Pasar

Pihaknya menambahkan, dalam dua bulan terakhir kebakaran hutan ini merupakan kali ketiga Ia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama. Mengingat oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara. Warga itu disebut datang untuk menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan Eks Timtim. Pihak KPH Bali Utara pun disebut, tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Baca juga:  Minimarket dan Toko Daging di Sanur Terbakar

“Mungkin karena tidak ada respon dari kita, terjadilah kebakaran. Apakah ini berkaitan itu (kebakaran), kurang tau. Tapi setidaknya ada petunjuk yang mengaitkan itu,” kata dia.

Peristiwa kebakaran tersebut, kini telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Mengingat kejadian kebakaran hutan itu, telah terjadi berulang kali. (Nyoman Yudha/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *