Oleh Viraguna Bagoes Oka
Dengan telah ditutupnya pendaftaran para calon Gubernur/Bupati/Wali Kota pada 30 Agustus 2024 dan rencana pemilihan umum serentak pada 27 November 2024 mendatang, terlihat betapa maraknya peminat dan hiruk-pikuknya dukungan kepada calon-calon pemimpin. Para calon ada yang diusung lewat jalur partai bahkan kali ini ada muncul calon gubernur, bupati dan wakil bupati dari kelompok perorangan.
Dukungan untuk dimunculkannya calon-calon yang dibawah usia 40 tahun juga menguat. Namun pada detik-detik terakhir pembatasan usia minimal 40 tahun telah diputuskan putusan Makamah Konstitusi (MK).
Apa arti dari semuanya ini? Ternyata animo besar dari masyarakat kita saat ini adalah adanya potensi kuat serta dimungkinkan tampilnya pemimpin-pemimpin perseorangan. Harapan hadirnya generasi muda sebagai pemimpin masa depan sebagai akibat carut-marutnya kondisi bangsa ini juga tumbuh. Ini akibat selama ini pemimpin hanya lahir dari jalur partai. Sehingga pesan bahwa pejabat sebagai petugas partai pun menguat.
Pragmatisme kekuasaan yang berorientasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan politik kekrabatan atau dinasti tiga dekade belakangan ini cenderung menguat. Ini terkondisikan setelah tumbangnya Orde Lama dan hadirnya Orde Baru dan Orde Reformasi yang kebablasan dan terkesan salah jalur.
Bagaimana menyikapi dan mengatasi semua permasalahan akut yang sudah membudaya yang dihadapi bangsa kita tersebut? Saat ini sudah saatnya kita wajib untuk mengambil langkah-langkah dan terobosan serta upaya mendasar. Hal ini bisa dijabarkan dengan mengedepankan pendidikan karakter bebasis perilaku/sikap( attitude); kebisaaan/etika( habit); budaya kerja(culture) dan berkarya produktif berbasis dunia usaha (Business Oriented). Langkah ini penting menjadi pemahaman generasi muda sejak usia dini sebagai prasyarat mewujudkan impian seluruh rakyat Indonesia menuju politik kekuasaan/kepemimpinan nasional yang kompeten, kredibel, berintegritas dan terpercaya. Ini akan menjadi landasan kuat untuk menyongsong Indonesia Emas 2024.
Adapun prasyarat bagi generasi muda kita yang perlu diterapkan sejak usia dini adalah proses pendidikan berjenjang yang a.l berbasis perilaku/sikap. Genarasi muda harus dibudayakan sejak usia dini sudah terbiasa disiplin, kreatif, konsisten dan membiasakan diri bersikap/berperilaku /komitmen untuk menyiapkan dan mengerjakan segala aktivitasnya secara teratur.
Kebiasaan atau habit. Tahap selanjutnya untuk genarsi muda harus peduli kebersihan lingkungan dan perawatan sarana pendukung di tempat tinggal sehingga bisa menjadi kebiasaan tertib dan rapi setiap hari sebelum keluar rumah/ beraktifitas di luar rumah untuk menjadi tangguh di dunia nyata (street smart).
Selain itu, genersi perlu paham budaya (culture). Ini akan menggerakan generasi muda menjadi figur mumpuni dan mampu bertindak effisien effektif, cermat, jujur dan perduli sesama untuk senantiasa berkarya produktif berjiwa petarung. Ini ditandai dengan perilaku yang penuh kegairahan, kegembiraan dan berhasil guna. Budaya wira usaha juga patut ditumbuhkan. Hal ini untuk mewujudkan budaya business man teladan sebagai way of life.
Manakala telah berhasil menjadi wira usaha mandiri dilanjutkan dengan peluang untuk bisa bertumbuh berpenghasilan secara bertahap cukup dan mampu berbisnis mandiri. Pada gilirannya bisa menjadi businesman panutan yang sukses sebagaimana yang dicontohkan dalam business model 4 qudrannya Robert T. Kiyosaki yang terkenal dalam bukunya “Rich Dad & Poor Dad” yaitu bisa mencapai tahap puncak sebagai investor sejati (yaitu:Tahap ke 4 kehidupan dimana saatnya uang yang bekerja untuk kita/money work for us instead of keep working as an employee for good).
Tahapan berikutnya adalah bebas keuangan (Finansial Freedem). Ini adalah tingkatan kehidupan Robert T Kiyosaki (Tahap 4: status materi berkecukupan/mapan dan cukup modal), adalah saat yang tepat untuk bersiap bisa memulai untuk terjun langsung menjadi politisi sejati. Pada fase ini politik dengan prinsip kebenaran/kepatutan.
Pada fase ini genarsi muda sangat tepat untuk mulai ikut berpartisipasi dalam pengabdian bagi negeri tercinta (level financial freedom) yang eligible untuk menjadi wakil Rakyat atau penguasa/pejabat yang siap dan mampu ikut berjuang berpihak kepada rakyat (karena telah memahami complexity dan tahu mencari solusi serta telah memiliki logistik yang mumpuni sehingga bisa mewujudkan mimpi kita ikut membangun negeri yang bebas KKN untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Penulis, Pemerhati masalah Keuangan/Perbankan dan Sosial.