MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian helm marak di wilayah Kuta Utara dan teranyar korbannya, Luciano Tumminelo (42), warga negara Italia, Rabu (4/9). Korban kehilangan helm seharga Rp 600 ribu di areal parkir Kantor Canggu Properti, Jalan Tegal Sari, Tibubeneng, Kuta Utara dan peristiwa ini viral di media sosial.
Terkait kejadian itu, polisi berhasil menangkap pelakunya yaitu Andri Aswita (38) asal Jakarta Selatan, Sabtu (7/9) dan sudah beraksi di 10 TKP.
Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo, didampingi Kanitreskrim AKP Made Mangku Bunciana, Selasa (10/9) menjelaskan, kronologisnya pada Rabu pukul 13.40 WITA, korban yang menginap di hotel, Jalan Persada, Kerobokan Kelod ini parkir sepeda motor miliknya di TKP.
Selanjutnya ia meletakkan helmnya di spion motor miliknya. Korban lalu masuk ke Kantor Canggu Properti. Saat hendak pulang, ia kaget karena helmnya hilang.
“Selanjutnya korban melihat rekaman CCTV dan terekam helmnya diambil oleh seseorang. Korban lalu melaporkan ke Polsek Kuta Utara untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, AKP Bunciana bersama timnya melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penelusuran, akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yakni di seputaran Jalan Bumbak Dauh, Kerobokan.
Pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke polsek. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri helm milik korban. Pelaku juga mengaku beraksi di 10 TKP, yakni di wilayah Berawa, Canggu, Petitenget, Jalan Imam Bonjol, Denpasar dan Pantai Kuta. Helm curian itu dijual lewat online dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari. (Kerta Negara/balipost)